Unit PPA polres Indramayu Akan Panggil Pelaku Penganiayaan M Gilang Saputra

Media Humas Polri || Jawa Barat

Permasalahan penganiayaan yang sempat dilaporkan Aesah Maskuroh selaku ibu kandung Dari M. Gilang Saputra sebagai pelajar di SMPN 1 Patrol kec. Patrol Kab. Indramayu kepada Unit PPA Polres Indramayu akhirnya mendapatkan respon.

Bacaan Lainnya

M. Gilang Saputra siswa yang sempat menempuh pendidikan di SMPN 1 Patrol yang sempat mendapatkan tindakan tidak menyenangkan yang terjadi di lingkungan sekolah pada (02/10/23), pelaku yang sudah diketahui namanya (JN) merupakan keluarga dari siswa yang bernama Rehan teman dari M. Gilang Saputra.

Seperti yang diungkapkan Masta Kaperwil MHP yang membantu / mendampingi Aesah Maskuroh (08/11/2023). “Permasalahan ini sudah berjalan hampir dua bulan, namun belum adanya titik penyelesaian baik melalui instansi terkait maupun melalui pihak sekolah, hal ini yang menyebabkan bentuk ketidakadilan bagi korban,” ungkap masta kepada MHP.

Lanjut Masta “Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian penganiayaan kepada unit PPA Polres Indramayu, (20/10/23) dan sempat mendapatkan panggilan pada (23/10/23) hingga saat ini proses hukum tetap berlanjut serta ditangani langsung Kanit PPA ibu Indrie Asparih, pada hari ini juga saya mendapatkan telpon langsung dari ibu Kanit agar pihak keluarga Aesah dan korban M. Gilang Saputra kembali memberikan keterangan lebih lanjut dan saya selaku pendamping yang mewakili pihak keluarga, memberikan apresiasi kepada unit PPA polres indramayu karna sigap menindaklanjuti proses laporan yang sudah berjalan.” Ungkap masta. (Ryan – KORWIL JABAR)

Pos terkait