Media Humas Polri // Labuhanbatu Utara
Kanit Reskrim Polsek Aek Natas Ipda Bambang Wahyudi,SH.MH saat di konfirmasi awak media menutur kan,”Pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2024 sekira pukul 18.30 WIB ketika korban dan istrinya bernama Itawati (27) sedang berbuka puasa di dalam dapur rumah korban yang bertempat di Lingkungan VI Aek Baringin Kelurahan Bandar Durian Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara, dimana secara tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan berpakaian baju kaos lengan panjang warna hitam, memakai helm dan membawa sebilah parang langsung masuk ke dalam rumah korban dan menghampiri korban yang sedang berbuka puasa,”tungkas Ipda Bambang Wahyudi, SH. MH,Sabtu (27/4/2024).
Lanjutnya,” dan saat itu juga seorang tidak dikenal itupun menanyakan kepada istri korban” Mana Tumirin” mendengar hal itu korbanpun langsung berdiri sambil berkata “Siapa Ya” dan seketika itu jugalah terjadi penganiayaan terhadap Tumirin (30) dimana pelaku mengunakan sebilah parang saat menganiaya dengan cara membacok/melukai kaki dan tangan korban, setelah pelaku melakukan penganiayaan, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian bersama temannya yang sudah menunggu diluar rumah dengan menggunakan sepeda motor,” jelas nya.
Karena kejadian tersebut korban dan istri korban langsung berteriak minta tolong kepada tetangga.lalu warga pun membawa korban ke Puskesmas Bandar Durian,lalu dirujuk ke Rumah Sakit Tiga Bersaudara kampung Pajak Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara,dengan bersimbah darah, korban masih dalam sadarkan diri dan saat ini masih dalam perawatan Medis,” imbuh nya.
Berdasar kan Laporan Polisi Nomor : LP/B/54/III/2024/SPKT.Unit Sabhara/Polsek Aek Natas/Res-Labuhan batu/Polda Sumut, tanggal 18 Maret 2024 tentang Tindak Pidana penganiaya/Pembacokan,dan juga keterangan para Saksi B (27) dan AZ (22),Team Anti Bandit Polsek Aek Natas yang di pimpin langsung Ipda Bambang Wahyudi,SH.MH bergerak dan berhasil mengamankan KH, Kamis (25/4/2024).
Pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 09.00 WIB diketahui informasi bahwa pelaku penganiayaan tersebut bernama Kasan Harahap (28),Team segera bergerak melakukan pencarian terhadap tersangka.Dan sekira pukul 10.20 WIB dilakukan penangkapan tersangka Kasan Harahap di belakang rumahnya di Bandar Ujung Kelurahan Bandar Durian Kabupaten Labuhanbatu Utara,beserta barang bukti satu pasang sendal berwarna hitam.Dan selanjutnya dibawa ke Polsek Aek Natas guna pemeriksaan.
Dan dari hasil pemeriksaan yang di lakukan penyidik terhadap Kasan Harahap (Pelaku) menjelaskan bahwa saat melakukan penganiayaan ia tak sendirian, melain kan bersama temannya Husainul Adwani Pohan Penduduk Bandar Durian,dimana pelaku Husainul Adwani Pohan (24) saat ini sudah berada di Lapas Klas II Rantau Prapat menjalani hukuman dalam perkara lain” Ujar Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi, SH.MH.
Lanjutnya,” Dan hal tersebut dilakukan pelaku atas suruhan org lain ber inisial AR Penduduk Kelurahan Bandar Durian, dan untuk AR, saat ini masih kita buru, dan masuk dalam Data Pencarian Orang (DPO),” imbuhnya.( Julhadi Simanjuntak )