Media Humas Polri//jabar Subang
Di hari Ke 14 Bulan Suci Romadhon 1444 H. Unit Reskrim Polsek Kalijati polres Subang dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Aipda Nandang Kostani S.H. melaksanakan Giat Razia Petasan Rabu (05/04/2023) pukul 16.00, WIB. Sampai dengan selesai.
“Kegiatan Razia tersebut dilaksanakan bertempat dilokasi sekitaran pasar Desa Kalijati timur Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang, wilayah hukum Polsek Kalijati. Polres Subang”. Kata Aipda Nandang Kostani S.H. Kanit Reskim Polsek Kalijati.
Lanjut Kanit Reskrim, “Adapun hasil yang di dapat pada kegiatan razia tersebut adalah 4 (empat) buah petasan cabe dan 2 (dua) buah Petasan apung, dari hasil razia petasan tersebut di amankan di Mako Polsek Kalijati Polres Subang dan untuk penjual petasan tersebut di berikan Surat Tanda Penerimaan ( STP ) dan di himbau agar tidak menjual petasan lagi”. Imbau Kanit Reskrim.
Di tempat terpisah, Kapolsek Kalijati AKP. Endang Kurnia,S.H.,M.M. mengatakan, Kegiatan Razia ini akan terus dilaksanakan oleh Anggota jajaran polsek Kalijati untuk meminimalisir korban akibat dari ledakan petasan itu, dan juga untuk menghindari terjadi perang petasan sehingga menciptkan situasi aman nyaman dan Kondusif di bulan suci Romadon di wilayah hukum polsek kalijati, Pungkasnya. ( Darya )