Media Humas Polri || Siak
Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak Berhasil menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis Shabu di Jalan Caltex Darussofa Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. (15/11/2023).
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Kandis KOMPOL David Richardo, S.I.K menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
” Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan personil unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut ” ucap KOMPOL David Richardo, S.I.K.
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut.
Diterangkan juga personil unit Reskrim Polsek Kandis mengamankan beberapa barang bukti lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
” Kami menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat ” tutup KOMPOL DAVID RICHARDO, S.I.K. tutup. (Taufik Hidayat koto SH)