Media Humas Polri // Torgamba
Tim Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait adanya laporan kehilangan hewan ternak 2 ekor lembu milik warga di Dusun Pinang Awan, Desa Bunut, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Minggu (19/1/2025) sekira pukul 00.15 wib.
Olah TKP tersebut yang langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Torgamba, IPDA Riswaldi Nainggolan, bersama AIPDA Lisdiyanto, AIPDA Idris, dan BRIPKA Ucok Sinaga mendatangi TKP yang didampingi korban yang bernama Ismail.
Menurut keterangan korban, lembunya telah hilang pada hari Minggu sekira pukul 08.00 WIB sebanyak 2 ekor yang diikatkan korban dipohon kelapa sawit, dan bukan didalam kandang.
Dan dari keterangan korban bahwa lembu tersebut setiap hari dilepas untuk mencari pakan, pada malam harinya di ikat dipohon kelapa sawit karena tidak memiliki kandang.
Sebagai langkah tindak lanjut, Unit Reskrim Polsek Torgamba mengarahkan korban Ismail untuk segera membuat laporan resmi di Polsek Torgamba agar pihak Kepolisian dapat melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan memastikan motif dibalik hilangnya ternak lembu tersebut.
“Kami dari Unit Reskrim Polsek Torgamba akan terus mendalami kasus ini dan berupaya mengungkap siapa pelaku dibalik kejadian pencurian lembu tersebut.
Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga hewan ternak mereka, terutama saat malam hari”.ujar Kanit Reskrim Polsek Torgamba, IPDA Riswaldi Nainggolan, di Polsek Torgamba.
Kasus hilangnya ternak lembu tersebut kini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak Kepolisian meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.
(M.Y.K.Simanjuntak)