KEDIRI mediahumaspolri.com / Petugas unit Reskrim Polsek Wates telah menangkap seorang pelaku judi togel online. Pelakunya, Sumali (61) warga Dusun Sukorejo Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, pada Kamis (21/10/2021).
Kasi Humas Polsek Wates Aipda Agung mengatakan penangkapan pelaku judi jenis togel online berawal dari penyelidikan.
Petugas unit Reskrim Polsek Wates mendapat informasi keresahan dari masyarakat maraknya judi jenis togel online.
“Penangkapan pelaku berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan, “terang Aipda Agung, pada Kamis (21/10/2021).
Dari hasil penyelidikan itu petugas mengamankan seorang pelaku bernama Sumali. Pria yang bekerja buruh tani ini pada saat ditangkap petugas tidak berkutik tanpa perlawanan.
“Saat diamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua lembar kertas rekapan berisi catatan nomor togel, satu ponsel dan uang Rp 325 ribu, ” ungkap Kasi Humas.
“Pelaku saat ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri guna penyidikan lebih lanjut,” demikian pungkasnya. (yok)