Media Humas Polri || Labuhanbatu Selatan
Polsekta Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dalam OPS SIKAT TOBA 2023 dengan korban M. IRSYAD, seorang wiraswasta satpam warga Lingkungan Kampung Malim Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang mengalami kerugian sebesar Rp. 12.950.000,- akibat aksi pencurian di rumahnya, yang juga berfungsi sebagai workshop kosen pada hari Rabu tanggal 08 Nopember 2023 sekira pukul 14.00 wib.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah NURMANSYAH BARUS alias PANCA, seorang tukang bangunan.
Sementara DEDI PERANGINANGIN dan KAFI, dua pelaku lainnya, masih dalam pengejaran pihak berwajib.
PLT.Kapolsekta Kotapinang Kompol Eduard Tobing, S.H.,M.H., melalui PS.Kanit Reskrim Polsekta Kotapinang IPDA Prancis Saragih, S.H.,M.H., mengatakan bahwa
Kronologis kejadian dimulai pada 8 November 2023.
“Ketika pelapor mendapat informasi bahwa rumahnya telah dibongkar. Tim Reskrim melakukan penyelidikan dan pemeriksaan TKP, menemukan bukti permulaan, dan berhasil mengidentifikasi NURMANSYAH BARUS Als PANCA sebagai pelaku utama dari CCTV yang ada.
Barang bukti yang berhasil disita termasuk berbagai peralatan tukang dan dua buah daun jendela”.jelas IPDA Prancis Saragih, S.H.,M.H.
NURMANSYAH BARUS Als PANCA mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang curian bersama rekannya.
“Meski dua pelaku lainnya masih buron, polisi terus melakukan upaya untuk menangkap mereka. NURMANSYAH BARUS Als PANCA dan barang bukti telah dibawa ke Polsekta Kotapinang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang disita adalah 1 unit mesin Roter Modern 2 stang warna biru, 1 unit mesin Roter Maktec warna silver, 1 unit mesin Roter H & L warna biru, 1 unit mesin ketam Maktec warna merah, 1 unit mesin potong modern warna hijau, 2 unit mesin grenda modern warna silver, 1 unit mesin Jiksu modern warna hijau, 1 unit mesin bor Eltos warna hitam, 2 buah daun jendela, 3 unit Bais ukuran 50 cm, 3 unit Bais ukuran 12 cm, 6 buah pahat, 1 unit gergaji potong, 1 unit meteran ukuran 5 m, 2 unit siku ukuran 30 cm dan 2 buah obeng.
Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan dedikasi Unit Reskrim Polsekta Kotapinang dalam menangani tindak pidana, serta semangat OPS SIKAT TOBA 2023 dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya”. pungkas Francis. (M.Y.K.Simanjuntak)