Unit Tipidter Reskrim Polres Bulukumba Menindak Lanjuti Video Viral Owner Gorengan

Unit Tipidter Reskrim Polres Bulukumba Menindak Lanjuti Video Viral Owner Gorengan

Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Polres Bulukumba melalui unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bulukumba menindak lanjuti laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik pada Video Viral Owner Gorengan yang mana dalam Video tersebut menyinggung alat kelamin perempuan sehingga mengundang reaksi dari kaum perempuan dan A.Soraya Widya Sari, S.IP, anggota DPRD Bulukumba fraksi PKB melaporkan secara resmi di Mapolres Bulukumba.

Kasat Reskrim IPTU Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa unit Tipidter saat ini masih mendalami terkait konten Video dimedia sosial Facebook yang ia buat pada hari Jumat (10/12/2021), sekitar pukul 21.44 wita yang telah viral dimedia sosial.

Pada hari Kamis (16/12/2021) Pihak penyidik telah mememanggil Owner Gorengan inisial EL pemilik akun “Si Pencari sendok Viral” yang videonya telah viral. Penyidik telah melakukan introgasi kepada EL pemilik akun dan mengamankan barang bukti yakni Handphone Iphon 11 Promax warna silver dan Link Akun https://www.facebook.com/ERILCIKAS08 dan Link postingan https://www.facebook.com/ERILCIKAS08/videos/455513709342345/ yang dimana isi dari postingan tersebut beruba konten video yang berdurasi 43.42 menit dan yang telah di sukai kurang lebih 10,8 ribu akun dan telah dikomentari sebanyak 4,6 ribu kali dan dibagikan sebanyak 3,4 ribu kali. Ucap Kasat.

Dan dari hasil Introgasi terhadap terduga pelaku EL selaku pemeilik akun pada video yang viral tersebut, mengakui bahwa konten video yang viral dimedia sosial facebook tersebut ia buat dengan menggunakan akun fanspage pribadinya yakni atas nama akun Si pencari sendok Viral sekitar bulan Oktober tahun 2020 dan terduga pelaku juga menjelaskan bahwa ia membuat akun fanspage tersebut dengan menggunakan akun pribadi miliknya atas nama ERIL CIKAS dengan Link akun https://www.facebook.com/eril.cikas.58 dan kemudian ia membuat akun fanspage pada halaman facebook miliknya tersebut dengan nama Si pencari sendok Viral dengan link akun https://www.facebook.com/ERILCIKAS08.

Selain ituterduga pelaku juga mengakui dirinya membuat konten video yang telah viral tersebut pada hari jumat tanggal 10 Oktober tahun 2021 sekitar Pukul 21.44 wita di Jln. Muh. Hatta Kelurahan Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba atau di Media Sosial facebook dengan menggunakan handphone Merk Iphone Tipe 11 Promax warna silver. Jelas Kasat.

Terduga pelaku menyampaikan bahwa pada saat itu sedang melakukan siaran langsung melalui akun miliknya dan disaat itu juga beberapa pengguna medsos atau followersnya mengomentari video siaran langsung tersebut, pada menit antara menit ke 5.00 sampai menit 5.20 salah satu akun facebook berkomentar dengan mengatakan kotornya tempatmu. Terang Kasat.

Sehingga pada menit ke 5.22, menanggapi hal tersebut pemilik akun (EL) mengatakan “kasih besrih besrih tempatta aduh aduh kalo jam segini namauko suruh bersihkanki tempatku memang kotor nulihat tapi kalo pagi-pagiko datang biar nujilat lebih besrihji kapang tempatku daripada som****nu we janganko mengundang untuk mengeluarkan kata-kata kotorku penonton dimana-mana itu warung yang sangat laku warung yang sangat laris kalo jam jam segini memang berantakan”. Ungkap Kasat.

Pada menit 17.20, EL kembali menyinggung akun facebook atau followersnya yang tadi mengatakan tempat jualannya kotor tersebut dengan mengatakan “jadi yang bilang kotor tempatnu datangko disini kalo pagi-pagi nah karena kita disini kalu maumi malam maumi anu istirahat ini semua adonan-adonan ini sisa-sia adonan ini anu yang nubeli tadi siang nakalo maumeki tidur dibesrihkanmi kalo mauko besrih tempatku nuliat datangko pagi-pagi karena ini dilapisiji dengan dosdos na sebentar ini dosdoska di angkutmi badol na ini semuanya ini disapu disapu itu tandanya na begini karena lakuki laku gorenganku laku laku laku bikin anu ini netizen setiap malamna nasuruh bersihkan tempatta memangnya ini tempatta bagaimana kotornya bisa-bisanya itu tempatta mau ditegel na ada pisang bagaimanaji riska nyambungji kira kira pisang jadi liatko dulu disini datangko pagi-pagi kamase janganko terlalu bagaimana-bagaimana anu aco blisnu rolo acu talakekkeji solara’nu” . Jelas kasat

Tepatnya menit 18.23 EL kembali mengatakan “jadi yah datangko sini pagi-pagi datangko pagi-pagi na nujilat sai tempatku mungkin lebih besrihji tempatku daripada tel***na suaminu hahaha karena tel***na bede itu perempuan nu bussu yuuuhhhh dan apalagi bede itu kalo sudahki anu kalo sudahki datang tahunan bussu bede, bussu betulan do riska ihhhh* . Terang kasat.

Dari hasil keterangan yang diperoleh dari EL selaku pemilik akun, selanjutnya pihak penyidik akan meminta keterangan terhadap saksi – saksi dan akan melakukan koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli ITE untuk menentukan proses penyelidikan lebih lanjut. Jelas Kasat

Kami mohon kepada masyarakat agar tetap bersabar dan percayakan pada kami dalam hal ini penyidik Polres Bulukumba terkait prosesnya.Pungkas Kasat. SAMSUDDIN

Pos terkait