UNJUKRASA MAHASISWA DI DPRA DIBUBARKAN PAKSyA KORLAP DITANGKAP
Banda Aceh – Mediahumaspolri.com | Puluhan mahasiswa dari Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh yang sedang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRA Banda Aceh dibubarkan secara paksa oleh petugas kepolisian, Rabu, (18/8/2021).
Dalam insiden itu, sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa ditangkap, termasuk korlap aksi, Muhammad Iqbal.
Berdasarkan amatan di lapangan, sekitar pukul 10.00 WIB puluhan mahasiswa dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh mendatangi Gedung DPRA untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan dan penanggulangan Covid-19 yang dinilai belum efektif.
Dari PSBB, PPKM, lalu vaksinasi, mana hasilnya? Keadaan kita tidak dalam keadaan baik-baik saja. Nyatanya hari ini kita mengalami zona merah,” teriak Korlap aksi Muhammad Iqbal.
Dia pun meminta seluruh pimpinan anggota dewan untuk menemui mereka diluar. Tak hanya itu, Iqbal beserta seluruh massa menyampaikan keinginan untuk membuka pintu gerbang utama dan memperbolehkan mhasiswa masuk ke dalam.
“Mana Dahlan Jamaluddin yang terhormat, mana Hendra Budian, mana Dalimi? Mana yang dulunya katanya aktifis 98, jumpai kami aktifis 2021. Kalau mereka berkhianat, kita akan lawan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, seorang petugas kepolisian dari Polresta Banda Aceh melalui pengeras suara meminta peserta aksi membubarkan diri karena kegiatan unjukrasa yang dilaksanakan saat itu tidak memiliki izin dari Satgas Covid-19.
“Banda aceh sedang berstatus zona merah. Kalian tau semua kan. Tolong kalian bubarkan diri. Ini situasi sedang pandemi Kami menghimbau kepada adek-adek untuk membubarkan diri. Tolong hargai kami petugas. Kalau tidak membubarkan diri, kami akan upayakan dengan cara paksa,” pungkas petugas bernama Juli itu.
Dalam situasi yang memanas itu, sempat terjadi negosiasi antara petugas dengan perwakilan mahasiswa. Petugas kepolisian memperbolehkan 5 orang perwakilan mahasiswa masuk ke dalam. Akan tetapi, tawaran tersebut ditolak secara mentah-mentah oleh mahasiswa.
“Kami ingin semua mahasiswa diperbolehkan masuk pak. Kami hanya ingin masuk dan menyampaikan aspirasi kepada pimpinan dewan,” tegas seorang perwakilan mahasiswa.
Sementara itu, desakan untuk masuk ke dalam gedung dewan terus bergema dan menguat. Mahasiswa tetap bersikeras kepada petugas agar diizinkan masuk dan meminta pimpinan dewan menemui mereka.
Masuk, masuk..buka pintunya, kami hanya ingin menyampaikan aspirasi pada perwakilan kami,” teriak massa.
Suasana yang tidak terkendali membuat petugas kepolisian mengambil tindakan tegas. Melalui pengeras suara, petugas menghitung mundur dan meminta massa segera membubarkan diri.
Seiring hitung mundur berakhir, dalam seketika puluhan aparat keamanan berpakaian preman merangsek masuk dan menangkap massa. Berdasarkan pantauan lapangan, tercatat 2 atau 3 orang mahasiswa digelandang secara paksa ke mobil petugas yang tersedia.tegasnya
pewarta:
kaperwil prov aceh