Untuk antisipasi kejahatan jalanan Polsek Bilah Hulu melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD)
Media Humas Polri || Labuhanbatu
Polsek Bilah Hulu dibawah pimpinan Kapolsek AKP RAMSES PAMJAITAN SH. Dalam upaya antisipasi tindak pidana kejahatan.jalansn seperti Curat Curas dan Curanmor ( 3 C) Aksi begal, Aksi Preman, Balap liar serta tindak pidana lainnya Polsek Bilah Hulu melaksanakan kegiatan
Rutin Yang di Tingkatkan ( KRYD) demikian dikatakan Polres Labuhanbatu AKBP Dr BERNHARD L MALAU SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlandp Napitupulu SH Sabtu (22/06/2034)
Kegiatan Patroli yang dilaksanakan adalah tindakan preventif terhadap kegiatan tindak pidana Curas, ,Curas dan Curaor ( 3 C)
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD) adalah upaya menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat sekitar Aek Nabara
Patroli dilakukan Polsek Bilah Hulu dilaksanakan ditempat -tempat yang rawan tindak pidana disekitar Aek Nabara
Kapolsek Bilah Hulu AKP Ramses Pemijatan SH mengatakan bahwa
Selain Patroli juga Petugas menyambangi Masyarakat dengan menyampaikan pesan- pesan Kamtibmas dan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.
Upaya preventif terus dilakukan oleh Polsek Bilah Hulu dengan harapan peran serta Masyarakat untuk memberikan informasi melaporkan bilamana ada tindak pidana kejahatan sebut Kapolsek Bilah Hulu ( Thamrin Nasution)
Tindakan preventif terhadap kejahatan tindak pidana 3C dan geng motor di tempat-tempat yang rawan tindak pidana serta antisipasi geng motor ataupun balap liar.
Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) unit Samapta Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu pada lokasi rawan gangguan Kamtibmas di seputaran kota serta pinggiran Kota Aek Nabara.
Patroli ini juga dilakukan di seputaran kota Aek Nabara serta objek vital berupa Bank, SPBU, perkebunan serta tempat keramaian berupa pajak/pasar sambil juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada setiap warga apa demi keamanan dan kenyamanan serta memberikan edukasi tentang bahayanya Narkotika.
Upaya preventif rutin akan selalu dilakukan dengan harapan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi dan melaporkan bila ada tindak pidana atau hal-hal yang patut dicurigai akan terjadinya suatu tindak pidana atau kejahatan.(Thamrin)