Upaya Pencegahan Pelanggaran Pilkada Bawaslu Pinrang Gelar Rakor

Media Humas Polri // Pinrang

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang Melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Stakeholder yang dilaksanakan di hotel MS Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (3/10/2024).

Bacaan Lainnya

Kegiatan dihadiri, Pj. Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil SE, MM, Kajari Pinrang Agung Bagus Kadek Kusimantara, SH,Kapolres Pinrang diwakili Kabag Ops Kompol Muh. Yusuf Badu SH Dandim 1404 Pinrang diwakili Pasi Ops Letda Jamaluddin,Sekretaris KPU Kabupaten Pinrang Masmuda S.Sos, M.Si, Ketua Bawaslu Beserta Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pinrang, Andi Fitriani Bakri M.Pd, Aswar S.Psi, M.I.Kom, Ruslan Wadud, SH, MH, Ketua PWI Kabupaten Pinrang Muhammad Nur, Ketua IWO Kabupaten Pinrang Sumarlin, LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang tahun 2024, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pinrang Hj. Halija SH, MM beserta jajaran, Kepala OPD terkait dan pihak terkait lainnya.

Kegiatan ini, bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan pelanggaran, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada November mendatang.

Ketua Bawaslu Pinrang, Andi Fitriani Bakri, dalam sambutannya menegaskan bahwa, persiapan untuk Pemilu yang akan datang harus dilakukan dengan matang.

Dirinya mengungkapkan bahwa Bawaslu, bersama pihak-pihak terkait, telah membentuk kelompok kerja khusus untuk mengawasi berbagai aspek penting dalam pelaksanaan Pemilu, termasuk netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan isu negatif yang mungkin muncul selama periode kampanye,adapun Empat Pokja yang kamu sudah bentuk Pokja Dana Hibah,Pokja Pengawasan Isu negatif, Pokja Pengawasan netralitas ASN,Pokja pengawasan APK

“Kami siap bekerja sama dengan semua stakeholder untuk menciptakan suasana yang kondusif dan memastikan bahwa semua pelanggaran dapat terdeteksi dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, dalam penyampaiannya, Pj. Bupati Pinrang, H.Ahmadi Akil, menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah, Bawaslu, dan masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu.

“Tugas mengawasi Pemilihan Umum tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, penegak hukum, dan pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara. Kita harus bersatu untuk memastikan Pemilu yang adil dan transparan,” kata Pj.Bupati Ahmadi Akil.

Dirinya juga meminta agar setiap stakeholder yang berhubungan dengan Bawaslu menjunjung tinggi netralitas.

“ASN khususnya, harus memahami dan melaksanakan prinsip netralitas dalam Pemilu. Kita harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita mendukung proses demokrasi yang sehat, tanpa intervensi dari pihak manapun,” tegas Pj.Bupati Ahmadi Akil.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Ahmadi Akil berharap, dengan adanya rapat koordinasi ini, pelanggaran Pemilu, khususnya terkait netralitas ASN, dapat diminimalisir.

Dirinya juga menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar, namun hal ini tidak harus menjadi faktor yang mebuat kita bercerai berai dan menciptakan kondisi yang tidak kondusif.

“Beda pilihan itu hal yang biasa, namun perbedaan ini tidak boleh menjadi sumber konflik. Kita harus bisa saling menghargai dan menghormati perbedaan diantara kita,” pungkas Pj.Bupati Ahmadi Akil.

Kegiatan ini turut dihadiri Pj. Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil SE, MM, Kajari Pinrang Agung Bagus Kadek Kusimantara, SH,Kapolres Pinrang diwakili Kabag Ops Kompol Muh. Yusuf Badu SH Dandim 1404 Pinrang diwakili Pasi Ops Letda Jamaluddin,Sekretaris KPU Kab. Pinrang Masmuda S.Sos, M.Si,Ketua Bawaslu Beserta Pimpinan Bawalsu Kab. Pinrang A. Fitriani Bakri M.Pd,Aswar S.Psi, M.I.Kom,Ruslan Wadud, SH, MH,Ketua PWI Kab. Pinrang Muhammad Nur,Ketua IWO Kab. Pinrang Sumarlin,LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang tahun 2024,Kepala Sekretariat Bawaslu Kab. Pinrang Hj. Halija SH, MM beserta ajajaran dan Kepala OPD terkait dan pihak terkait lainnya. ( Sukri )

Pos terkait