Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Dana BOSP Ini Yang Dilakukan Dinas Dikbud Pinrang

Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Dana BOSP, Ini Yang Dilakukan Dinas Dikbud Pinrang

 

Bacaan Lainnya

Mediahumaspolri.com || Pinrang

 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pinrang menggelar Sosialisasi Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Dana BOSP, kegiatan dibuka oleh, Inspektur Kabupaten Pinrang H.M.Aswin mewakili Bupati Pinrang, di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang, Selasa (31/1/23).

Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Pinrang Andi Matjtja mengungkapkan, kegiatan ini sebagai salah satu dari berbagai macam upaya pencegahan penyalahgunaan Dana BOSP yang diperuntukkan untuk pembangunan dan pengembangan sektor Pendidikan.

 

Dalam kesempatan tersebut Andi Matjtja berharap, para peserta yang hadir pada kesempatan ini dapat mengikuti kegiatan dengan baik demi mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan serta kesalahan administrasi pengelolaan dana BOSP.

 

“Saya mengharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh sungguh untuk menghindari penyalahgunaan dana BOSP karena laporan per tanggung jawabannya (LPJ) sesuai dengan peruntukannya,” pungkas Kadis Dikbud Pinrang, Andi Matjtja.

 

Turut hadir Pihak Kejaksaan Negeri Pinrang, Kepolisian Resort Pinrang dan undangan lainnya.

 

(Sukri/Iyar)

Pos terkait