Media Humas Polri // Ambon
Penandatanganan memorandum of Understanding ( MoU ) yang berfokuskan kepada distribusi pangan, Pemerintah Kota Ambon bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah bersepakat membuat kerja sama untuk menekan Inflasi, penandatanganan ini di lakukan langsung oleh Pj.
“Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena dan Pj. Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy bersamaan dengan apel pagi di halaman Balai Kota Ambon, Rabu ( 15/02/2023), pelaksanaan kerja sama ini bertujuan untuk menjalankan salah satu langkah Pemerintah pusat guna mengendalikan inflasi daerah.
Dalam sambutan Penjabat Walikota Ambon mengatakan, belakangan ini kita sangat di sibukan dan menaru perhatian yang sangat tinggi kepada penanganan inflasi seluruh jajaran Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota berlomba-lomba untuk melakukan beberapa hal mengintervesi berbagai hal dalam hal menekan lajunya inflasi pada wilayah kerja masing-masing.
“untuk itu Kota Ambon sendiri dalam proses dan masih ada dalam situasi yang menghawatirkan karena dari seluruh kabupaten Kota di Provinsi Maluku, Kota Ambon ada dalam Inflasi yang cukup tinggi, dirinya berharap penandatanganan yang di lakukan antara Pemerintah Kota bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam upaya ketersediaannya bahan pangan stok bagi masyarakat di Kota Ambon dalam Upaya menekan lajunya inflasi di Kota ini, pungkasnya.
Sementara itu hal senada disampaikan oleh Pj. Bupati Maluku Tengah Dr. Muhamat Marasabessy, SP., ST., M.Tech ” dirinya berharap ada keberlanjutan dari peristiwa penting yang di lakukan saat inI, pasalnya pelaksanaannya bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga, serta memastikan keterisian pasokan bahan pangan dan kelancaran distribusi volatile food ( Beras, Jagung, bawang, dan Daging).
Dirinya optimis kerja sama strategis ini akan memberikan dampak positif dan signifikan bagi daerah kita masing – masing dan tentunya berkontribusi langsung bagi provinsi Maluku’’, tutup Penjabat Bupati. (Steven)