Upaya Polsek Prapat Janji Cegah Penyebaran Virus Corona Dengan Penyemprotan Disifektan
ASAHAN || Mediahumaspolri.com
Dalam upaya antisipasi Virus Corona (Covid-19) dilingkungan Mako Polsek Prapat Janji dan Asrama Polsek Prapat Janji melakukan penyemprotan disinfektan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Rabu, (07/10/2022) 06.40 Wib.
“Kegiatan ini dilaksanakan di Mako Polsek Prapat Janji dan Asrama Polsek Prapat Janji atas seijin pimpinan satuan atas, selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat tentunya lingkungan kita harus steril dulu sehingga dalam memberikan layanan dapat berjalan dengan maksimal,” jelas Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar, SH.
Penyemprotan disinfektan dilingkungan mako dilaksanakan oleh Aiptu H Sitorus, dan Aiptu M.I Rambe dengan tujuan dilaksanakan penyemprotan disinfektan adalah upaya mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Mako Polsek Prapat Janji dan Asrama Polsek Prapat Janji karena lingkungan Kepolisian merupakan public area, sehingga dengan pencegahan ini aparat kepolisian dapat dengan maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Disamping upaya penyemprotan Kapolsek Prapat Janji juga mengupayakan dengan melakukan kebersihan mako lingkungan kantor dan memasang/menaruh cairan dalam botol untuk digunakan sehari-hari sebagai pengganti air dan sabun untuk cuci tangan apabila saat itu tidak terdapat air dan sabun.
“Untuk dapat mencegah penyebarannya Covid-19 kami Polsek Prapat Janji menghimbau kepada masyarakat maupun anggota Polri untuk selalu menjaga kesehatan, kebersihan dan selalu mencuci tangan dengan sabun serta kurangi aktifitas diluar rumah apabila keperluan tidak begitu penting,” tambah Kapolsek Prapat Janji. (feri andika)