UPT KPH Wilayah Kubu Raya Mendapat Penghargaan Peringkat Ke Enam Seluruh Indonesia

Media Humas Polri // Kubu Raya

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kubu Raya Dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi kalbar,menduduki peringkat ke 6 dari seluruh Indonesia dalam Pengelolaan Hutan yang ada di kabupaten kubu Raya, saat Awak Media bertandang Ke Kantor KPH Wilayah kubu Raya di Paret Derabak Jalan Arteri Supadio, Selasa 11/4/2023.

Bacaan Lainnya

Kepada awak Media Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan Provinsi kalbar wilayah kubu Raya Suharnoto, ST, M.T menerangkan bahwa kita salah-satunya KPH wilayah kubu raya yang mendapatkan penghargaan dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan dan kementerian dalam negeri,pada saat Rapat koordinasi penguatan KPH menuju masyarakat sejahtera dan hutan lestari di jakarta beberapa waktu lalu.

UPT Organisasi KPH wilayah Kubu Raya KPHP Unit XXXIII Provinsi Kalimantan Barat, mendukung Organisasi KPH yang efektif dalam Mendorong dan mendukung program kegiatan Masyarakat mandiri dan Hutan Lestari.

Dari hasil pembinaan ini kita juga mendapatkan sertifikat Predikat tingkat ke 6 Seluruh Indonesia dari Kementrian Lingkungan hidup dan kehutanan Ungkap Ya, Suharnoto, ST.MT dikantornya siapa bilang kita tidak bisa mengelola hutan dan menjaga hutan, buktinya kita dapat predikat tingkat ke 6 Seluruh Indonesia Dari hasil Predikat Peringkat ke 6 yang kita dapatkan ,semua ini kita lakukan upaya kerja keras dan melakukan pembinaan kepada masyarakat yang ada di wilayah kubu raya khusunya pada umumnya provinsi kalimantan barat katanya.

Disisi lain Ya Suharnoto, ST,MT. Menjelaskan penghargaan tersebut merupakan proses untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan kawasan di KPHL dan KPHP yang mencapai kinerjanya dalam menjalankan tugas dan pungsi mengelola kawasan.

Dengan tindakan yang tepat dan berhasil Untuk mencapai tujuan yang diharapkan sehingga bisa mengoptimalkan Sumberdaya dan potensi yang dimiliki, Ungkapnya.

Ia juga menambahkan,pihak nya mendorong dan membina masyarakat Untuk memanfaatkan dan melestarikan kawasan hutan melalui kelompok tani hutan (KTH).petani bisa melestarikan hasil dari madu hutan atau kelulut dan penanaman biji kopi seperti yang ada didesa teluk bakung jalan trans kalimantan,”tutup Ya,Suharnoto,ST,MT. (Trisyanto)

Pos terkait