Media Humas Polri.Com.Bulukumba-Sul-Sel Satuan Res Kriminal (Reskrim) Polres Bulukumba Polda Sulawesi Selatan.mengamankan seorang ibu rumah tangga yang baru saja melakukan operasi Cesar di RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba.
Penangkapan IRT tetsebut berdasarkan dengan laporan Nanna Bollo (39) yang merupakan salah seorang pemilik toko kue di Pasar Sentral Bulukumba.
Dia melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh FT (35) yang dimana pelaku berpura-pura membeli bahan kue di kiosnya.
Usai mendapat laporan warga, Personil Reskrim Polres Bulukumba langsung melakukan serangkain penyelidikan.
” Jadi pada tanggal 22 Agustus lalu seorang warga melaporkan kasus pencurian, dirinya menjadi korban dalam kasus itu”, ucap Bayu Wicaksono Febrianto, S.IK. Kamis, 26/8/2021.
Dalam laporannya tambah Bayu, korban melaporkan kehilangan tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 31.000.000 dan emas 100 gram yang dimana jumlah kerugian keseluruhan dia perkirakan sebesar Rp. 116.000.000.
” Setelah mengetahui identitas dan alamat pelaku, kami langsung mendatangi rumahnya di BTN Bongkas Blok G1 No.10 Desa Paenre Lompoe, Kec. gantarang Kab. Bulukumba. Hanya saja pelaku tidak ada di lokasi”, paparnya.
Namun saja kata Bayu, di rumah pelaku ada suaminya. Kemudian tim masuk menggeledah rumah pelaku.
” Didalam rumah ada suaminya, jadi kami masuk menggeledah rumahnya. Kami temukan barang bukti 1 buah tas kulit hitam berisikan uang tunai sebesar Rp.16.000.000 dan 7 buah cincin emas yang masing-masing berbeda berat gramnya”, terang Bayu.
Bayu menambahkan, usai menggeledah rumah pelaku. Personil kemudian mempertanyakan keberadaan pelaku ke suaminya, suaminyapun membeberkan keberadaan istrinya. Sang suami menyampaikan bahwa istrinya sedang dirawat di Rs. Andi Sulthan Daeng Radja
Jadi setelah kami ketahui keberadaan pelaku, kata Bayu. Pihaknya langsung menuju sasaran. Disana dia temukan pelaku yang masih kurang sehat usai operasi Cesar, diapun mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya.
” Jadi dia mengakui telah melakukan pencurian di dalam kompleks Pasar Sentral kab.Bulukumba dengan cara berpura-pura menjadi pembeli di kios milik korban dengan memakai cadar, kemudian pada saat korban lengah ia langsung menukarkan tas miliknya dengan tas milik korban yang berisikan uang dan emas “.
Bayu menjelaskan, bahwa pada hari Rabu kemarin, sekitar pukul 14.00 WITA terduga pelaku sudah di ijinkan pulang oleh dokter. Kemudian Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bulukumba guna Proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Untuk diketahui, pelaku mengakui bahwa uang tunai hasil curiannya sebagian ia pakai untuk biaya rumah sakit dan membayar hutang.
(SAM)
Editor:Mukhtar.