Vaksinasi Massal di Kantor Bupati Sasar Seluruh Pegawai Bakti, Honorer dan ASN
Pelaksanaan vaksinasi massal untuk mencegah penularan penyakit yang disebabkan oleh virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Aceh Utara terus digencarkan. Kamis, 1 Juli 2021,
vaksinasi dilaksanakan di Kantor Bupati di Landing, Lhoksukon, menyasar para pegawai, baik pegawai bakti, honorer, maupun aparatur sipil negara (ASN).
Kegiatan itu mengambil tempat di ruang lobi Lantai I gedung Kantor Bupati oleh para petugas medis lintas Forkopimda Aceh Utara, yakni dari Kodim 0103/Aut.
Pelaksanaan vaksinasi dimulai pukul 08.00 WIB khusus untuk para pegawai SKPK yang berkantor di lingkungan Kantor Bupati, meliputi Sekretariat Daerah, Bappeda, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
“Pelaksanaan vaksinasi ini sesuai intruksi Bupati selaku Ketua Satgas Covid Aceh Utara, di mana seluruh pegawai di Aceh Utara, baik pegawai bakti, honorer, dan ASN, semuanya harus divaksin Covid-19,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh Utara Andree Prayuda, SSTP, MAP.
Kata dia, vaksinasi Covid-19 untuk seluruh pegawai di lingkungan Kantor Bupati Aceh Utara diharapkan dapat terealisasi seluruhnya dalam dua tiga hari ke depan. Ada sekitar 450-an pegawai yang bekerja di empat SKPK tersebut, namun sebagian di antaranya telah menerima vaksin tahap Pertama yang dilaksanakan di Dinas Kesehatan pada awal Juni 2021 yang lalu.
“Bagi yang sudah pernah divaksin kita minta agar dapat menunjukkan bukti sertifikat vaksin bahwa mereka sudah pernah divaksin. Jadi vaksinasi kali ini bukan lagi bersifat himbauan, tapi merupakan intruksi langsung dari Ketua Satgas Covid Aceh Utara. Pelaksanaan vaksinasi pun melibatkan petugas lintas Forkopimda, seperti hari ini di sini ditangani oleh petugas medis dari Kodim 0103/Aut,” kata Andree, yang juga Kabag Humas Setdakab Aceh Utara.
Untuk itu, lanjut Andree, Ketua Satgas Covid meminta kepada seluruh pegawai di jajaran Pemkab Aceh Utara, baik berstatus bakti, honorer maupun ASN, agar segera mendaftarkan diri untuk menerima suntikan vaksin Covid-19. “Jika tidak mau divaksin di Kantor Bupati juga tidak apa-apa, boleh juga mendaftar ke tempat-tempat lain di posko-posko pelaksanaan vaksinasi seperti di Puskesmas,” tegasnya.
Lebih jauh, Andree mengharapkan jangan ada lagi masyarakat Aceh Utara yang takut divaksin. Apalagi menerima berita-berita hoaks yang membuat takut dan khawatir terhadap vaksinasi. “Sesuai dengan fatwa MUI bahwa vaksin itu halal dan aman, dan sesuai dengan intruksi pemerintah bahwa pelaksanaan vaksinasi menyasar seluruh masyarakat Indonesia, bukan hanya kalangan pegawai saja,” ungkapnya.(MHD)