Mediahumaspolri.com // Pinrang
Pertemuan Klarifikasi tentang beredarnya informasi terkait penarikan Iuran sebesar Rp.200.000, per Siswa di SMPN 1 Pinrang, menghebohkan dunia pendidikan, yang kini menjadi polemik dan Viral melalui Sosial Media.
Pertemuan dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja Moenta, S. Sos, dihadiri Ketua Komite SMPN 1 Pinrang H.Muhammad Aswin, Kepala UPT SMPN 1 Pinrang, Dewan Pendidikan serta Pengurus PGRI dan Insan Pers, bertempat di ruang kerja Kepala UPT SMPN 1 Pinrang, Provinsi Sulawesi selatan, Jumat (17/3/23).
Kadis Dikbud Kabupaten Pinrang Andi Matjtja Moenta dalam pengantarnya menyampaikan agar, pihak sekolah dan komite, memberikan penjelasan yang benar terkait pemberitaan yang Viral di Media Sosial, dengan harapan, semua dapat memahami yang sebenarnya.
“Pertemuan ini kami harapkan semua masalah terselesaikan dan tidak ada lagi informasi tidak benar yang berkembang di tengah masyarakat,” harap Andi Matjtja.
Sementara Kepala UPT SMPN 1 Pinrang menyampaikan harapannya terkait berita Viral SMPN 1 Pinrang, “Kami mengharap Dewan Pendidikan Kabupaten Pinrang memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait apa yang dilakukan oleh Komite sekolah sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.
Dilanjutkannya, Viralnya berita tersebut mungkin karena tidak paham atau mungkin ingin membuat berita Viral, kalau mau viral beritakan SMPN 1 Pinrang, tapi saya sebagai kepala sekolah mengharap berita yang dimuat tentang prestasi sekolah, jangan justru hal-hal yang bisa menghambat pembangunan, khususnyaa pembangunan di bidang pendidikan.
“Saya selalu terbuka, karena saya juga memahami tentang kebebasan pers tapi harus dibarengi dengan kode etik jurnalis,” ungkapnya.
Ketua Komite SMPN 1 Pinrang, H.Muhammad Aswin menyampaikan, tarif Iuran yang dimaksud adalah Sumbangan untuk pembangunan beberapa sarana dan prasarana di sekolah, dan hal itu hasil kesepakatan dalam rapat Komite yang dihadiri orang tua Siswa, tapi perlu kami sampaikan itu tidak ditentukan harus Rp.200.000, sebagaimana berita yang Viral di Sosial media.
“Rp 200.000 muncul disaat rapat Komite, kami diminta untuk membagi rata dana yang diperlukan untuk realisasi Pembangunan beberapa Prasarana Sekolah diantaranya, 6 WC , 2 Lapangan Voli, selasar (Atap penghubung antar ruangan) serta perbaikan drainase sekolah, karena sering tergenang air, utamanya di saat musim hujan dan bisa menjadi sarang nyamuk Demam berdarah (DBD) yang tentunya akan berdampak buruk bagi Siswa itu sendiri,” ungkapnya.
Aswin melanjutkan, perlu kami sampaikan, WC yang berfungsi di sekolah cuma 11 sementara Anak didik kita berjumlah 1.162 Siswa dan tentunya WC yang tersedia tidak cukup untuk Siswa, tapi sekali lagi kami tekankan ini tidak di paksakan, yang mau menyumbang lebih dari Rp.200.000, silahkan yang tidak mampu, kurang dari itu, Rp.100.000 atau Rp.50.000, silahkan dan ini sesuai dengan tanda terima sumbangan yang kami terma bervariasi jumlahnya,” ungkapnya sambil menunjukkan bukti tanda terima sumbangan dari beberapa Orang tua Siswa.
“Apa yang kami lakukan berdasar dari keputusan rapat Komite, permintaan dari Siswa melalui OSIS serta pertimbangan dengan diberikannya kepercaaan kepada SMPN 1 Pinrang untuk mewakili Kabupaten Pinrang dalam perlombaan Sekolah sehat tingkat Provinsi Sulawesi selatan dan salah satu penilaian dari perlombaan tersebut, selain kebersihan juga dengan ketersediaan WC yang cukup untuk para Siswa ungkap Aswin.
Ditambahkannya, Informasi tentang adanya sumbangan yang di tolak karena kurang dari Rp.200.000, itu tidak benar.
“Data para orang tua siswa yang telah menyumbang bahkan ada Rp.20.000 dan diterima, artinya tidak ada sumbangan yang ditolak berapun nilainya.”pungkas H.Muhamnad Aswin. (Sukri)