Media Humas Polri || Polres Grobogan
Sebuah video aksi perundungan pelajar SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah viral di media sosial.
Dalam video, aksi perundungan itu dilakukan seorang siswa kepada siswa lainnya, korban dipukul dan ditendang oleh pelaku. Kasus tersebut, saat ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian.
Tak ingin peristiwa itu terjadi di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Polsek Grobogan Polres Grobogan Brigadir Mochammad Choirul Hakim menyambangi SD N 1 Sumber Jati Pohon Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Sabtu (30/9/2023).
Kunjungan tersebut untuk menekan dan mencegah maraknya kasus bullying atau perundungan yang terjadi di kalangan pelajar.
Bhabinkamtibmas Polsek Grobogan Polres Grobogan tersebut, memberikan edukasi langsung kepada para pelajar terkait bahaya perundungan. Menurutnya, hal tersebut bisa berdampak pada kesehatan fisik ataupun mental anak, khususnya di lingkungan sekolah.
“Tindakan bullying atau perundungan tidak hanya berdampak buruk terhadap korban atau teman yang menjadi sasaran bullying, namun juga bagi si pelaku siswa yang mem-bully temannya,” kata Brigadir Mochammad Choirul Hakim.
Sementara itu, Kapolsek Grobogan Polres Grobogan AKP Candra Bayu mengatakan tindakan bullying juga akan membentuk perilaku negatif lain bagi para pelaku. Bahkan, menurut dia, hal tersebut bisa mendorong pelaku melakukan tindak kriminal lainnya.
“Bagi pelaku jika dibiarkan terus-menerus tanpa intervensi, perilaku bullying ini dapat menyebabkan terbentuknya perilaku lain berupa kekerasan terhadap anak dan perilaku kriminal lainnya. Sedangkan bagi korban mengakibatkan depresi dan marah, rendahnya tingkat kehadiran dan rendahnya prestasi akademik siswa, menurunnya kecerdasan dan kemampuan analisis siswa,” jelas Kapolsek Grobogan Polres Grobogan.
Tak hanya soal bullying, pihak kepolisian juga meminta para siswa untuk menjauhi perilaku negatif lainnya. Termasuk terkait tawuran antar-pelajar hingga penyalahgunaan narkotika.
“Selain imbauan Kamtibmas di lingkungan pelajar, salah satu yang menjadi perhatian kita adalah sosialisasi tentang tindakan bullying di sekolah, bahaya aksi tawuran antar pelajar atau remaja, dan bahaya penyalahgunaan narkoba, mengingat tindakan tersebut sangat memprihatinkan,” kata AKP Candra Bayu.
“Semoga salah satu upaya yang sudah kita berikan dengan sosialisasi kepada para siswa dapat meminimalisir segala bentuk tindakan bullying dan segala bentuk tindakan kenakalan remaja di lingkungan pelajar,” pungkas Kapolsek Grobogan Polres Grobogan. (fiq)