Waaaw Kajari Oku Selatan Periksa 252 Kepala Desa Terkait Dana Covid 19

Waaaw, Kajari Oku Selatan Periksa 252 Kepala Desa Terkait Dana Covid 19

 

Bacaan Lainnya

Muara Dua || media humas polri. com

 

Sebanyak 252 Kepala Desa (Kades) dari 19 Kecamatan diwilayah Kabupaten OKU Selatan dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan guna diperiksa terkait penggunaan Dana Desa yang dianggarkan untuk penanggulangan Covid-19.

 

Sejak beberapa waktu lalu hingga saat ini Kejaksaan Negeri OKU Selatan terus melakukan pemanggilan terhadap para Kades dengan digilir per Kecamatan.

 

betul, sejak beberapa waktu lalu hingga saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para Kepala Desa untuk melakukan pemeriksaan terkait penanganan Covid-19,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan Dr. Adi Purnama, SH., MH melalui Kasi Intel Aci Jaya Putra, SH, Selasa (10/Januari /2023).

 

Dikatakannya, pemeriksaan para Kepala Desa ini sendiri mengenai anggaran Dana Desa yang dianggarkan untuk penanggulangan Covid-19.

 

Yang diperiksakan ini yakni sejak dianggarkannya Dana Desa untuk menanggulangi wabah Covid-19 lalu,” ucapnya.

 

Sejauh ini, terang Aci, pihak Kejari OKU Selatan belum dapat menyampaikan secara pasti akan ada tersangka atau tidaknya, yang pastinya biarkan tim bekerja terlebih dahulu.

 

Untuk apa kami periksa semua kalau tidak ada tersangka, karena hanya menghabiskan waktu saja. Jadi pasti ada tersangka, tapi nanti akan kami sampaikan secara terbuka kalau sudah fix,” tegasnya.

 

(Ali.Umar)

Pos terkait