Wabup Yudha Berdayakan BAS Untuk Mengatasi Stunting
Sumsel Oku timur || www.mediahumaspolri.com
Penurunan angka stunting menjadi salah satu prioritas di Indonesia. Persiden Repoblik Indonesia membuat Peraturan No. 72 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. Audit kasus stunting bertujuan mengidentifikasi dan mengetahui resiko stunting, kemudian dari hasil identifikasi dilakukan analisis guna memberikan rekomendasi sebagai upaya pencegahan.
Dalam mengupayakan penurunan angka stunting, Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali mengadakan Rapat Disemenasi Audit Kasus Stunting. Kegiatan yang dilaksanakan di Bina Praja I Setda OKU Timur ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. dan dihadiri oleh perwakilan BKKBN Provinsi Sumatra Selatan Medi Heryanto, S.H.,M.H., Plt. Kepala DPPKB OKU Timur Andrian Helmi, SKM., M.M., Kepala DPPPA OKU Timur Hanafi, S.E., M.M. dan para Camat. Selasa, 25 Oktober 2022.
Dalam kesempatan ini, Wabup Yudha mengingatkan bahwa untuk mengatasi stunting ini perlunya peran aktif setiap OPD, “Dalam mengatasi stunting ini semua OPD berperan dan ada kaitan dengan penurunan kasus angka stunting di Kabupaten OKU Timur” ungkap Wabup Yudha.
Dilanjutkan Wabup Yudha, Bapak Asuh Stunting (BAS) diharapkan bisa berperan untuk membantu masyarakat mengatasi stunting di wilayah masing-masing.
“Contohnya camat sebagai ujung tombak bagi daerah yang dipimpinnya agar hendaknya memantau masyarakat
mulai dari pra pengantin, ada program untuk anak dan kelahirannya dengan sehat serta setelah lahir gizi balita harus terjamin” lanjut Wabup Yudha.
Sementara itu, Plt. Kepala DPPKB OKU Timur Andrian Helmi, SKM., M.M. mengatakan bahwa dalam menurunkan stunting di OKU Timur, diperlukan beberapa strategi.
“Strategi yang akan kita gunakan diantaranya pravalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan keluarga, meningkatkan kualitas asupan gizi pada anak dan ibu menyusui, memperbaiki pola asuh anak, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan air minum sanitasi yang benar” tutup Adrian Helmi.
Ril (Apri irama )