Media Humas Polri || Polres Grobogan
Kebakaran hanguskan dua rumah di Dusun Menjanganan Desa Putat Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, Minggu (17/9/2023) siang.
Rumah tersebut yakni milik Ngari (92) dan Kusni (53) yang merupakan warga Dusun Menjanganan Desa Putat Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan. Kusni (53) menempati rumah dibagian depan, sedangkan Ngari (92) menempati rumah bagian belakang.
Dalam kejadian itu, tidak ditemukan adanya korban jiwa, namun kerugian materi yang dialami ditaksir mencapai Rp 120 juta.
Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan AKP Dedy Setyanto menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh Jasmin (55) sekitar pukul 12.00 WIB.
‘’Saat kejadian, ia sedang melintas di depan rumah korban, mendengar teriakan minta tolong dari warga sekitar rumah korban dan melihat kepulan asap hitam dari rumah bagian belakang milik Ngari,’’ kata Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan.
Melihat kejadian tersebut, Jasmin (55) kemudian berlari dan berusaha membuka pintu gerbang rumah bersama dengan warga lainnya.
Warga yang berdatangan, kemudian berusaha memadamkan api tersebut dengan peralatan seadanya.
“Api dengan cepat membesar dan membakar rumah Ngari, yang saat itu dalam keadaan kosong ditinggal keluar rumah,’’ kata AKP Dedy Setyanto.
Karena angin berhembus kencang dan bahan rumah yang mudah terbakar, api menyambar ke rumah anaknya, Kusni (53).
“Rumah milik Kusni terbakar dibagian belakang,” ujar Kapolsek Purwodadi Polres Grobogan.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Purwodadi Polres Grobogan dan diteruskan ke pos damkar.
Adapun rumah yang terbakar milik Ngari berbentuk limasan berukuran 14 x 20 meter terbuat dari kayu jati dan dinding campuran kayu jati dan bangkirai.
‘’Barang lain yang terbakar berupa perabotan rumah tangga, sertifikat tanah, surat letter D, perhiasan emas seberat 50 gram berupa kalung, gelang dan cincin serta uang tunai sejumlah Rp 10juta,’’ ungkap AKP Dedy Setyanto.
Penyebab terjadinya kebakaran tersebut, diduga akibat korsleting listrik. (Fiqih)