Media Humas Polri || Polres Grobogan
Kebakaran rumah kembali terjadi di Kabupaten Grobogan. Kali ini, terjadi di rumah milik Marno, warga Desa Mrisi Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan, Sabtu (23/9/2023) malam.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Tanggungharjo Polres Grobogan AKP Winarno menerangkan, peristiwa kebakaran ini awalnya diketahui oleh Khosingin, tetangga korban yang saat itu berada di sebelah rumah.
‘’Saat berada di sebelah rumah, saksi melihat kobaran api disertai kepulan asap dibelakang rumahnya,’’ terang Kapolsek Tangunggharjo Polres Grobogan.
Kemudian, Khosingin melakukan pengecekan di tempat sumber api dan melihat rumah milik Marno yang ditempati Suwiyah, yang merupakan istri korban terbakar di bagian samping tengah sebelah kanan atau tepatnya dari kamar tidur Suwiyah yang saat itu sedang pergi meninggalkan rumah.
Melihat kejadian tersebut, Khosingin berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakannya pun berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Karena api semakin membesar, warga kemudian menghubungi korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanggungharjo Polres Grobogan yang selanjutnya diterukan ke petugas Damkar Satpol PP Pos Gubug.
Peristiwa kebakaran itu, menyebabkan rumah milik Marno yang berbahan kayu campuran dengan ukuran luas 4 x 6 meter ludes terbakar.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun korban menderita kerugian mencapai Rp10 juta,” kata AKP Winarno.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Tanggungharjo menemukan adanya sisa kayu bahan rumah yang sudah terbakar.
Kapolsek Tanggungharjo Polres Grobogan mengungkapkan, Suwiyah ini memang tinggal di rumah tersebut seorang diri. Dan sebelum tidur, ia terbiasa membakar obat nyamuk.
“Karena kelalaiannya, obat nyamuk ini membakar kasur kapuk dan merembet ke dinding yang terbuat dari anyaman bambu,” ungkap Kapolsek Tanggungharjo Polres Grobogan.
“Ada dugaan bahwa korban yakni Suwiyah ini memiliki riwayat gangguan mental atau ODGJ,” jelas AKP Winarno.
AKP Winarno mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Tanggungharjo agar berhati-hati saat memasang obat nyamuk bakar.
‘’Biasakan memasang obat nyamuk bakar di tempat yang jauh dari barang-barang yang mudah terbakar,’’ pungkas Kapolsek Tanggungharjo Polres Grobogan. (fiq)