Media Humas Polri//Indramayu
Pemerintah pusat terus mendorong peningkatan kualitas kerja dan disiplin waktu bagi aparatur desa. Namun, hal ini tampaknya belum diterapkan di Pemerintah Desa (Pemdes) Cemara Kulon, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Pada Kamis, 6 Maret 2025, kantor Desa Cemara Kulon terlihat tutup saat jam kerja. Seharusnya, masyarakat mendapatkan layanan administratif, tetapi justru tidak ada satu pun perangkat desa yang bertugas di kantor.
Tim media yang datang ke lokasi sejak pukul 13.45 WIB menunggu di depan kantor desa, namun tak ada satu pun aparatur desa, termasuk Kepala Desa Cemara Kulon, yang terlihat di sana.
Saat dihubungi melalui WhatsApp untuk mengonfirmasi kondisi ini, Kepala Desa Cemara Kulon belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.
Seorang warga Desa Cemara Kulon, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi ini.
“Kantor desa itu harusnya memberikan pelayanan bagi masyarakat. Kalau kosong, lantas masyarakat harus meminta bantuan ke mana? Ini justru menyulitkan warga,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran aparatur desa di balai desa selama jam kerja.
“Kalau jam kerja ya harus ada yang standby. Masyarakat butuh layanan kapan saja, dan harus ada perangkat desa yang siap melayani,” tambahnya.
Sorotan terhadap Balai Rakyat
Selain masalah ketidakhadiran aparatur desa, warga juga mengkritisi keberadaan Balai Rakyat yang dinilai kurang efektif.
“Kuwu (Kepala Desa) lebih sering berada di Balai Rakyat dibanding di kantor desa. Padahal, untuk apa Balai Rakyat kalau pelayanan masyarakat tetap di balai desa?” katanya.
Ia juga mempertanyakan pemanfaatan tanah desa untuk pembangunan yang dinilai kurang berdampak bagi masyarakat.
“Di belakang sana ada kali, ada saluran air yang seharusnya dibenahi. Kenapa malah membangun sesuatu yang manfaatnya tidak jelas?” ungkapnya.
Warga berharap kondisi ini segera diperbaiki, agar pelayanan publik di Desa Cemara Kulon berjalan sebagaimana mestinya. Mereka menekankan bahwa aparatur desa seharusnya hadir di kantor selama jam kerja, bukan justru meninggalkan tugas mereka.
“Ini PR besar bagi Pemdes Cemara Kulon. Jangan sampai pelayanan masyarakat terus terganggu hanya karena kelalaian aparatur desa,” tegas warga.
Diharapkan Pemerintah Kabupaten Indramayu dapat turun tangan untuk menegakkan disiplin dan memastikan pelayanan desa berjalan dengan baik.(Nono)