Wagub Kalbar Dukung Bank Kalbar Syariah Sebagai Bank Setoran BPIH
Media Humas Polri Pontianak Kalbar – Dalam rangka penetapan Bank Kalbar Syariah sebagai Bank Penerima Layanan Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) melalui SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) yang telah di-launching pada tanggal 12 Desember 2021 sekaligus milad ke-16 Bank Kalbar Syariah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia beraudiensi dengan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., yang didampingi Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, drg. Hary Agung Tjahyadi, M.Kes., Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Biro Kesejahteraan
Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Direktur Pemasaran Bank Kalbar, Drs. Dedi Supriadi, M.M., Kepala Bagian Penelitian dan Pemasaran Bank Kalbar, di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/12/2021).
Perwakilan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia, A. Iskandar Zulkarnain, S.E., M.M., yang juga anggota Badan Pelaksana Bidang Penghimpunan dan Penempatan Dana Investasi Langsung dan Investasi Lainnya Dalam Negeri menjelaskan maksud kedatangan rombongan untuk silaturahim dalam rangka pengembangan kegiatan pelayanan ibadah haji masyarakat Kalimantan Barat, serta peningkatan kerja sama pelayanan pendaftaran haji, dimana Bank Kalbar Syariah sudah resmi menjadi bank penerima setoran penyelenggaraan ibadah haji.
Saat memberikan arahan, Wakil Gubernur Kalimantan
Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., mengucapkan terima kasih atas penunjukan Bank Kalbar Syariah sebagai Bank Penerima Layanan Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
“Kami berharap kerja sama yang baik terjalin antara BPKH RI dan Bank Kalbar, sehingga dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Kalimantan Barat. Kemudian, kami juga mendukung program BPKH RI, seperti menjemput bola pendaftaran ibadah haji dan adanya layanan mobil keliling untuk menjangkau daerah yang jauh.
Dengan melayani orang untuk beribadah, maka kita juga akan mendapatkan nilai ibadah.
Semoga semua layanan tersebut dapat mempermudah jamaah calon haji,” harap H. Ria Norsan.
Selaku Ketua Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI) Kalimantan Barat, Wagub Kalbar juga berharap Bank Kalbar Syariah dapat bersaing secara sehat dan berinovasi
dengan bank pengelola dana haji lainnya agar dapat memperbanyak masyarakat Kalbar yang ingin beribadah haji.
Serta Bank Kalbar Syariah dan BPKH RI harus lebih gencar mensosialisasikan Bank Kalbar Syariah sebagai Bank Pengelola Dana Haji dan bekerja sama dengan berbagai lembaga.
“Mengingat antrean ibadah haji bisa mencapai 15-20 tahun, maka masyarakat Kalimantan Barat yang berusia muda dapat segera mendaftarkan diri agar masih dalam kondisi yang bugar saat menunaikan ibadah haji,” pesan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.(HSN/YAN).