Waka Polres Kapuas Hulu Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Pergantian Malam Tahun Baru 2022
Media Humas Polri Kapuas hulu Kalbar,- Waka Polres kapuas Hulu KOMPOL ADHITYA OCTORIO PUTRA, S.I.K Memberi penyampaian tentang pelaksanaan pengamanan malam Tahun Baru Sebagai penekatan kegiatan tugas yg akan dilaksanakan dalam pergantian Tahun Baru Jumat ( 31-12-2021 ).
Dimana sebagai mana kita ketahui bersama ada beberapa spekulasi yang diterapkan mulai dari pusat,provinsi sampai ke kabupaten untuk pusat yaitu kemendagri no 66 yg mengatur tentang pertanyaan ibadah dan pergantian tahun baru.
Yang kedua peredaran Bupati Kapuas Hulu yg merupakan berhubungan dgn kemendragi no 66 dimana ada beberapa point yg harus di ketahui terkait dalam tata cara perayaan tahun baru dalam kondisi pandemi.
Yang pertama dilarang untuk melakukan komvoi atau ara-arakan yg dapat menimbulkan kerumunan,yg kedua dalam setiap kegiatan ibadah kapasitas 50% kemudian mematuhi prokes disertai aplikasi peduli lindungi.
Yang ketiga Alin alun atau pusat keramaian dikota di non aktifkan selama menjelang pergantian tahun,yang ke empat terkait dgn hiburan malam cafe,warung kopi dan tempat makan jam berakhir malam sampai berlaku jam 22.00 wib.
Ada pun rekan rekan yang tugas nya di cafe menyampai kan yg termasuk surat edaran bupati terkait pelanggaran prokes bisa diproses dalam undang undang yg berlaku mau pun perda yg berlaku di kabupaten kapuas hulu.
Kemarin tim gabungan
kita sudah memberi himbauan dan konsultasi surat edaran bagaimana jam operasi yg dilaksanakan yg tertulis dan tertuang disurat edaran bupati sesuai kemendagri di nyatakan selesai,jika ada yg melebihi jam tersebut segera hentikan.
Jadi setiba nya rekan² di lokasi di perintah kan masuk oleh Kabag ops langsung sampai kan keberadaan kami disini untuk memonitoring apa yg tercantum dalam surat bupati kemendagri no 66 beserta memastikan kondisi keamanan keselamatan pergantian tahun seputaran kota kapuas hulu terlaksanakan dgn tertip aman, nyaman dan tidak ada satu pun pelanggaran prokes.
Kepada pengunjugan nya sampai kan wajib memenuhi prokes,wajib menjaga jarak,mencuci tangan mengunakan masker,dll.
Wajib tambahan nya sudah melaksanakan vaksinasi bisa anggota cek apakan ada miliki aplikasi Peduli Lindungi,apa bila namanya blm tercantum kita menyiapkan gerai vaksinasi di pospam dekat masjid disitu ada tim yg siap bergeser pospam.
“Ujar Waka Polres Kapuas Hulu”(SY)