Media Humas Polri // Labuhanbatu
Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, dilaksanakan di kantor KPU Jalan WR Supratman Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Kamis (16/05/2024).
Pelantikan itu dihadiri Wakapolres Labuhanbatu Kompol H Matondang SH.MH didampingi Kanit Politik Sat Intelkam Ipda R Batubara SH dan anggota, Komisioner KPU Sumatera Utara Koordinator Divisi Umum dan logistik Kolaris Brahmana S.Sos MM Ketua KPU Labuhanbatu Zafar Sidik Pohan, beserta Komisioner lainnya serta Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi S.Sos.juga terlihat Pj Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar S.Pd.MM, Kasdim 0209/LB Mayor inf.SH Tanjung Kasi Datun Kajari Labuhanbatu Bayu Esha Wirana SH.MH.
Adapun petugas PPK yang dilantik sebanyak 45 orang untuk 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. Setiap satu Kecamatan ditugaskan dilantik 5 orang menjadi petugas PPK.
Prosesi pelantikan diawali pembacaan Surat Keputusan Ketua KPUD Labuhanbatu Nomor 358 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024. Setelah itu seluruhnya diambil sumpah dipandu oleh Ketua KPUD Labuhanbatu Zafar Sidik Pohan.
Dalam sambutannya, Zafar Sidik Pohan mengatakan, para petugas PPK setelah dilantik dapat langsung berkoordinasi dengan unsur pimpinan di Kecamatan seperti Camat, Kapolsek dan Danramil guna bersama mensukseskan perhelatan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Labuhanbatu.
“Selanjutnya, silahkan teman-teman PPK melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan pihak kecamatan, polsek dan koramil untuk bersama mensukseskan pilkada di Kabupaten Labuhanbatu”.( Thamrin Nasution )