Wakapolres Labuhanbatu Kompol HMatondang SH MH Melakukan Pengecekan Rumah Tahanan Polri ( RTP) Polres Labuhanbatu

Media Humas Polri // Labuhanbatu

Wakapolres Labuhanbatu Kompol H Matondang SH MH bersama Kasat Tahti dan Kanit Provost melakukan pengecekan terhadap.Personel yang bertugas dalam piket jaga Rumah Tahanan Polri ( RTP) Selasa (26/03/2024) dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Rumah tahanan polri.

Bacaan Lainnya

Wakapolres Labuhanbatu memberikan arahan dan instruksi kepada petugas piket agar menjaga ketertiban dan kedisiplinan selama bertugas, makanan yang dibawa oleh keluarga tahanan harus diperiksa secara teliti hal ini untuk mencegah masuknya benda berbahaya atau narkotika ke dalam tahanan.

Jam besuk harus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan pengawasan terhadap barang-barang yang dapat digunakan untuk bunuh diri oleh tahanan harus dilakukan dengan ketat, selain itu tahanan tidak diperkenankan merokok didalam sel tahanan, tidak diperbolehkan memakai handphone, dan memiliki benda tajam.

Kepada petugas piket diminta segera mengkoordinasikan dengan petugas kesehatan bilamana ada tahanan yang sakit, jika perlu tanyakan kepada mereka apakah ada yang sakit, dengan pendekatan tegas namun humanis diharapkan pengawasan terhadap tahanan dapat berjalan dengan baik tanpa melanggar hak asasi manusia.

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Polri ( RTP) Polres Labuhanbatu tetap terjaga dengan baik, serta memberikan perlindungan maksimal terhadap tahanan yang berada dibawah pengawasan petugas piket. ( Thamrin Nasution )

Pos terkait