Wakapolres Labusel Gelar Kegiatan Jumat Curhat Di Kelurahan Langga Payung
Media Humas Polri || Labuhanbatu Selatan
Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di wilayah Hukum Polsek Sei Kanan.
Kegiatan tersebut berlangsung di warung Kopi Alung Lingkungan Kampung Kelurahan Langgapayung Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (26/7/2024).
Kegiatan yang berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan Nomor: Sprin/975/VII/HUK.6.6./2024 tertanggal 25 Juli 2024, dengan tujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat serta memberikan arahan terkait isu-isu keamanan dan ketertiban.
Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat Polres Labuhanbatu Selatan, antara lain Wakapolres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H., Kasat Binmas AKP Henry Surbakti, Kasat Narkoba E.R. Ginting, S.H., M.H., KBO Intelkam IPTU Sudarso, Kanit Reskrim Polsek Sei Kanan IPDA Syofyandi, Ps Kanit Provos Polsek Sei Kanan AIPTU Lamiran, Ps Kanit Samapta Polsek Sei Kanan AIPTU Sayuti Harahap, Ps Kanit Intelkam AIPDA Irwanul A. Sipahutar, S.H., Ps Kanit Binmas AIPDA Risdiyanto, Lurah Langgapayung Yuhanna Sari, S.E., Kepling Lingkungan Kampung Lama, Tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat serta Personel Polsek Sei Kanan.
Kegiatan dimulai dengan kata sambutan dari Kasat Binmas AKP Henry Surbakti yang sekaligus membuka acara.
Dalam arahannya, Wakapolres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya kasus kenakalan remaja serta pencurian tandan buah segar (TBS) yang dilakukan oleh remaja akibat mengonsumsi narkoba.
“Kami dari Polres Labuhanbatu Selatan sangat prihatin atas apa yang terjadi di daerah kita ini, misalnya terkait peredaran narkoba, pencurian TBS dan lain sebagainya”.ujar Wakapolres KOMPOL Ramsen.
Kasat Narkoba E.R. Ginting, S.H., M.H., juga memberikan arahan mengenai dampak buruk narkoba yang dapat menyebabkan ketergantungan dan meningkatkan tindakan kriminal, termasuk pencurian TBS.
“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkoba, penyalahgunaan narkoba ditempat atau dilingkungan kita segera laporkan ke Polres Labuhanbatu Selatan agar dapat segera kami tindak lanjuti”.ujar Kasat Narkoba AKP Endang R Ginting, S.H., M.H.
Pada sesi tanya jawab, masyarakat bertanya mengenai langkah-langkah yang dilakukan untuk mencegah dan memberantas narkoba.
Wakapolres Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
“Tindakan preventif, represif, dan persuasif akan terus ditingkatkan, termasuk intensitas patroli di tempat-tempat rawan peredaran narkoba dan pada tempat-tempat berkumpulnya anak-anak muda”.jelas KOMPOL Ramsen.
Lurah Langgapayung Yuhanna Sari, S.E., juga menyoroti kebiasaan remaja yang sering berkumpul di tempat-tempat yang tidak pantas hingga larut malam.
Menanggapi hal ini, Wakapolres Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa anak-anak adalah tanggung jawab orang tua.
“Kami menghimbau para orang tua untuk mencari anak-anak mereka jika belum pulang setelah pukul 22.00 WIB, serta kami juga akan melakukan patroli rutin ditempat-tempat berkumpulnya para remaja untuk mencegah kerusakan fasilitas umum”.tegas Wakapolres KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H.
Acara ditutup dengan sesi Poto bersama dan seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan dalam situasi yang aman dan terkendali.
Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda Pilkada serentak Tahun 2024 dan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas.(M.Y.K.Simanjuntak)