Media humas polri // KOTABUMI
Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara Devriyana Marda Ardian, S.Kom., didampingi Kepala Dinas Sosial, Gadriyanto Abung, S.STP., M.H., memberikan bantuan Kursi roda kepada masyarakat lanjut usia dan disabilitas di tiga lokasi. Yakni, Kotabumi Ilir, Kotabumi Udik dan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Kota, Jumat (14/07/2023)
Usai menyerahkan bantuan, Wakil Ketua TP-PKK berharap dengan diberikannya bantuan kursi roda ini bisa meringankan beban warga yang menerima bantuan tersebut. “Semoga bantuan kursi roda ini bisa bermanfaat bagi mereka yang sudah lanjut usia dan menyandang disabilitas,” ujarnya.
Menurut Wakil Ketua TP-PKK, bantuan kursi roda merupakan program pemerintah melalui Dinas Sosial dan juga ada bantuan langsung dari Wakil Bupati Lampung Utara. Ke depannya, selain bantuan kursi roda mungkin akan ada bantuan lainnya demi membantu warga yang membutuhkan bantuan.
“Saya juga tentunya berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif membantu berbagai program pemerintah yang untuk meringkan beban warga yang membutuhkan bantuan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial Lampura Gadriyanto menambahkan, untuk bantuan kursi roda yang disediakan sebanyak 30 unit. Kursi roda itu bantuan dari Dinas sosial dan juga dari Wakil Bupati Lampura yang tujuannya untuk membantu meringankan beban bagi warga yang lanjut usia dan disabilitas.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Dinas Sosial Provinsi yang telah memberikan bantuan kursi demi meringankan beban masyarakat Lampung Utara,” tambahnya. (Diantara)