Media Humas Polri || Lampung
APH Lamsel dinilai lamban ungkap penembakan 4 orang wartawan. SPI DPW Lampung minta Polda ambil alih kasus penembakan terhadap 4 orang wartawan.
Bandar Lampung – Aksi dugaan perencanaan pembunuhan terhadap 4 (empat) orang wartawan yang terjadi pada 23 Juli 2023 sampai kini belum terungkap.
Dimana terjadinya “Aksi Koboi” yang dialami oleh 4 orang wartawan tersebut dinilai setelah tim media yang tergabung di Organisasi Solidaritas Pers Indonesia (SPI) menginvestigasi adanya dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Solar dengan modus pengisian kendaraan roda 4 (empat) yang melebihi kapasitas isi tanki yang sudah dimodifikasi di SPBU 24.354.124 yang terletak Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
Peristiwa tersebut menyita perhatian dari berbagai Organisasi Pers di Indonesia. Salah satunya Solidaritas Pers Indonesia (SPI)
Merespon kejadian tersebut, Wakil Sekretaris dan Penasehat Hukum DPW SPI Lampung, Ari Syandi Harahap, S. H menyatakan sikap tegasnya.
Bila dalam beberapa hari ini motif dan pelaku peristiwa tersebut tidak terungkap, DPW SPI Lampung akan mengirim surat terbuka kepada Kapolri, Kapolda Lampung beserta jajarannya. Jumat, (11/08/2023).
“Dalam surat terbuka itu nanti akan dijelaskan bahwa penembakan yang dialami wartawan tersebut secara umum dinilai sebagai upaya untuk menghalang – halangi tugas Jurnalistik yang dijalani oleh wartawan,” ucap Ari, sapaan akrabnya di Kantor Sekretariat SPI DPW Lampung, Jumat (11/08/2023).
Lanjutnya, sudah sepatutnya seluruh Organisasi Pers mengecam, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat menuntaskan peristiwa tersebut. Karena, bila peristiwa ini lamban bahkan tidak terungkap, akan ada stigma negatif kepada APH yang menangani perkara tersebut.
Sebab, penembakan yang dialami oleh ke empat wartawan di Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung tersebut, jelas masuk kedalam perencanaan pembunuhan untuk menghilangkan nyawa orang dan upaya untuk menutupi dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi berjenis Solar.
Untuk itu, Solidaritas Pers Indonesia (SPI) DPW lampung menyatakan sikap:
1. Mengutuk keras atas terjadinya tindakan biadab tersebut. Meminta Penegak Hukum mengusut tuntas dan menindak para pelaku.
2. Meminta Kapolri atau Kapolda Lampung membentuk / memerintahkan untuk membentuk tim khusus menangani perkara tersebut.
3. Meminta semua rekan wartawan khususnya anggota Organisasi Solidaritas Pers Indonesia dan semua Organisasi Pers mengawal ketat penanganan hukumnya hingga tuntas. (Dian Tata)