Wakili Bupati OKU Timur, Asisten III Sutrisno, S.E., M.M. hadiri Sosialisasi Pelayanan Publik dan Pembukaan Gerai Konsultasi Pengaduan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan di Aula Kantor Camat Martapura. Senin 15 November 2021.
OKU TIMUR SUMSEL WWW.MEDIAHUMASPOLRI.COM Dalam sambutannya, Sutrisno berharap agar masyarakat paham bagaimana proses pelayanan untuk menimbulkan suatu pelayanan yang cepat dan tepat
Sutrisno juga mengatakan agar jika ada permasalahan, agar kiranya bisa diselesaikan secara kekeluargaan
“Saya berharap untuk jajaran lurah dan kades untuk meminimalisir setiap permasalahan yang ada di masyarakat agar kiranya dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah, namun jika tidak menemukan jalan keluar baru dibawa ke pengadilan.” Imbuhny
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan Rahma Aurelia, S.E., M.Si menyampaikan bahwa kehadiran di Bumi Sebiduk Sehaluan ini untuk bersilaturahmi dan membuka akses tentang penyelenggara pelayanan
“Tujuan kami selain memperkenalkan diri, kami ingin membuka akses kepada masyarakat dan penyelenggara pelayanan bagaimana bisa memberikan pelayanan yang prima dan pelayanan yang maksimal.” Ujar Rahm
Lebih lanjut, “Pihak Ombudsman menginginkan agar para penyelenggara layanan mulai dari tingkat desa jangan sampai alergi terhadap pengaduan. Karena ombudsman hadir tidak akan langsung ke meja hijau, disini ombudsman lebih ke pengawasan jadi pada saat masyarakat kurang komunikasi dengan pihak penyelenggara dan menyampaikan keluhan dengan respon yang kurang baik terhadap penyelenggara. Disini ombudsman akan menelaah apakah ada yang dilewati dalam prosedur atau hanya kesalahapahaman dikedua pihak, disinilah hadirnya Ombudsman ditengah-tengah menjadi jembatan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik.” Lanjutnya
Pihak Ombudsman berharap dari kegiatan ini semoga penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajibannya terkait dalam kegiatan pelayanan publik
PW(Apri irama)