Wanita Meninggal di Warung Purba Perkebunan Tanjung Kasau
Media humas polri|| Batubara
Seorang wanita meninggal di warung Rudi Hartono Purba warga Dusun I Desa Perk Tanjung Kasau Kec Laut Tador Kab Batu Bara Kamis 1/8/24.
Diketahui bahwa hari Jum’at tanggal 26 Juli 2024 sekira 18.00 Wib Juliana (51) IRT warga Sei Berombang Labuhan Batu Utara, meminta kepada saudari Sandera Safitri untuk mengantarkannya ke warung milik saksi Rudi Hartono Purba als Gondrong.
Setelah tiba di warung Rudi Hartono Purba juliana meminta istirahat karena hanya mengalami sakit dan baru berobat.
Mulai dari setibanya di warung, hanya berbaring lemas dan mengkonsumsi obat merk anastan Forte dan Wiros Piroxicam.
Pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 sekira pukul 12.00 Wib juliana tidak bergerak lagi kemudian dilakukan pengecekan oleh saksi-saksi Yanti (44) warga beralamat yang sama dengan Nur Halima (24) dan Rudi Hartono als Gondrong (50) warga Dusun I Desa Perk Tanjung Kasau Kec. Laut Tador dan diketahui bahwa juliana telah meninggal dunia.
Selanjutnya saksi memberitahukan kepada perangkat Desa kemudian melaporkan kepihak kepolisian Satreskrim Polres Batu Bara.
Mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr. Enand H. Daulay, S.H.,M.H bersama dengan Unit Identifikasi dan Personil Unit Opsnal Satreskrim mendatangi olah TKP.
Dalam Keterangan Kasat Reskrim Polres Batu Bara, bahwa Almarhum diduga meninggal dunia karena sakit.
Dari hasil Visum luar tidak ada tanda – tanda kekerasan pada tubuh almarhum, tutup Kasat Reskrim.
Pantauan, atas kematian Juliana ada 3 (tiga) Opsi macamnya yang ditemukan, pertama diduga mengalami sakit, kedua komsumsi obat dan ketiga meninggal dunia karena sakit.(ilham)