Warga Balai Raja Menutup Jalan Tol
Media Humas Polri // Bengkalis
Balai Raja 31 Oktober 2024 dini hari ,warga Balai Raja kembali berbondong – bondong turun ke lahan masing- masing dan membawa serta membuat spanduk bertuliskan ” Dilarang Masuk tanah kami belum dibayar”.
Dan dalam hal ini awak media memantau dan melihat ada banyak atau beberapa titik spanduk yang di pasang di jalan tol yang berisikan tuntutan warga Balai Raja .
Adapun hal itu dilakukan oleh Warga Kelurahan Balai Raja ,karena warga sudah jenuh menunggu hasil kapan tanah warga akan di bayarkan sebagai ganti kerugian ,yang sudah di kerjakan oleh PT HKI .
Pada saat awak media memantau di lapangan dan mewawancarai salah seorang warga seperti apa kronologis yang sudah mereka lakukan sehingga sampai memasang spanduk dengan berbagai tuntutan.
” Kami sudah menduduki lahan tanah kami diatas 15 tahun dan memiliki alas hak .Ada SKGR dan bahkan SHM ,dan mengatakan bawa surat kami dinyatakan oleh PPK PUPR bertimpang tindih dengan SKK MIGAS .
Akan tetapi pada saat persidangan pembuktian alas hak SKK MIGAS. tidak bisa menunjukkan alas hak dan sepadan – sepadan.
Kami tidak pernah bermasalah dengan siapa pun karena selama kami menduduki lahan bahkan hidup dibangunan permanen kami tidak pernah bermasalah.Akan tetapi kehadiran pembangunan jalan toll tanah kami jadi dipermasalahkan .”ungkapnya”.
Dan kembali awak media di tempat yang terpisah dan tak jauh dari gerbang tol ibu Yeniati Caniago menyampaikan ” Kami juga sudah melakukan demo ke Pengadilan Negri Bengkalis tanggal 28 Oktober 2024 .semua kami lakukan adalah untuk memperjuangkan hak azasi kami yang tak kunjung di bayarkan selam 4 tahun lamanya .
Ada pun jawaban ketua Pengadilan Negeri Bengkalis adalah ” kalau ada vadilasi dari BPN akan di bayarkan” katanya.
Kami sebagai warga negara yang baik,sambung Yeniati Caniago yang menuruti peraturan tidak pernah menghalangi pembangunan ,bahkan dengan hadirnya dan berdirinya perusahaan adalah untuk berkembangnya gagasan kepada warga ,akan tetapi yang kami rasakan adalah penjajahan bagi kami ditengah- tengah Bangsa Indonesia yang sudah merdeka.
Karena hak azasi kami sedang dirampas oleh perusahaan di Negeri Indonesia tercinta ini.
Bukan kah kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa.
Kami warga Balai Raja merdeka memiliki hak asasi kami ungkapnya”.(las)