Warga Desa Banyurip Dapat CSR Bantuan Modal Usaha Pelaku UMKM Dari BKK Karangmalang

Warga Desa Banyurip Dapat CSR Bantuan Modal Usaha Pelaku UMKM Dari BKK Karangmalang

Media Humas Polri || Sragen

Bacaan Lainnya

PT BPR BKK Karangmalang menyerahkan bantuan CSR modal usaha untuk masyarakat Desa Banyurip Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Kamis (28/07/2022).

Direktur Utama (Dirut) PT BPR BKK Karangmalang, H. Raji, SE.,MM mengatakan ada sekitar 35 orang yang mendapatkan bantuan CSR modal usaha dan masing-masing pelaku UMKM mendapatkan bantuan yang berbeda-beda dilihat dari survey usahanya.

Pihak pertama M.Raji menyerahkan bantuan Modal Usaha sebesar Rp.50.000.000 untuk 35 pelaku UMKM yang diterima langsung oleh pihak kedua Sekretariat Desa Banyurip yang mewakili Kepala Desa Suroto.

Serah terima bantuan CSR modal usaha ini sesuai dengan perjanjian antara PT. BPR BKK Karangmalang (Perseroda) dengan Desa Ngargosari Kecamatan Sumberlawang Nomor : 753A/BPR BKK/VII/2022 telah diserahkan bantuan modal usaha untuk pelaku UMKM di Balai Desa Banyurip sebesar Rp.50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) untuk 35 penerima manfaat.

Sekretariat Desa Banyurip, Kardi mewakili Kades Suroto menyampaikan terima kasih banyak kepada PT BPR BKK Karangmalang yang telah percaya memberikan bantuan modal usaha untuk pelaku UMKM di Desa Banyurip ini.

“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini bisa membantu warga untuk mengembangkan usahanya dan terutama untuk mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sragen. Semoga dengan bantuan modal usaha ini khususnya warga desa Banyurip bisa berkembang usahanya,” ujar Kardi.

Penerima bantuan CSR modal usaha pelaku UMKM diantaranya Rusmini, Banyurip RT 001 RW 001 Banyurip, Jenis usaha Jual Snack, nominal Rp.1.000.000,- Warsini, Banyurip RT 001 RW 001 Banyurip, Jenis usaha Keripik Pisang, nominal Rp. 2.000.000,- Mulyadi, Gobang RT 005 RW 001 Banyurip, Jenis usaha warung kelontong, nominal Rp. 1.500.000,- Setyowati, Betek RT 011 RW 002 Banyurip, Jenis usaha membuat tas rajut, nominal Rp 1.000.000,- dan sebagainya.

Program bantuan modal usaha ini diharapkan bisa untuk mengembangkan usaha pelaku UMKM khususnya warga Desa Banyurip dan sesuai dengan progam
Bupati Sragen yaitu mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Sragen.

Kontributor : Jiyanto
Editor : Mhn

Pos terkait