Warga Desa Junti persoalkan Pembangunan Kandang Ayam Di Pemukiman Warga Karena Berdampak Buruk Untuk Lingkungan
Serang Banten || Mediahumaspolricom
Masyarakat Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang Banten, beramai – ramai memprotes ke beradaan kandang ayam yang sedang di bangun, dirasa menganggu warga sekitar karena berdekatan dengan permukiman warga pada Selasa (27/12/22).
Kandang ayam yang di bangun oleh pemerintahan Desa Junti ini ternyata juga tak mengantongi izin dari Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Peternakan Kabupaten serang.
Awak media menemui kepala Desa Junti namun kepala Desa Junti seolah olah elergi sama wartawan malah menghindar tidak mau di mintai keterangan oleh awak media.
Saat di konfirmasi mengatakan sekdes bahwa anggaran itu untuk pembangunan kandang ayam menggunakan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 200 juta lebih buat di belanjakan Ayam sekitar 3 ribu namun di situ ada kendala dari masyarakat menolak pembangunan kandang ayam mungkin tidak jadi, pada hal tanah yang digunakan untuk bangunan kandang ayam itu menggunakan tanah bengkok Desa Junti, ujarnya.
Warga Junti tuntut sambil berteriak teriak pembangunan kandang ayam tersebut tidak diteruskan pengerjaanya serta ditutup total. Meminta agar pamong Desa Junti menutup pembangunan kandang ayam yang berada di tempat pemukiman warga. kami berharap tuntutan penolakan pembangunan kandang ayam agar di batalkan secepatnya ke Pemerintah kecamatan Jawilan dan kabupaten.
MHP