Media Humas Polri || Pesawaran
Sebanyak 20 warga Desa Kubu Batu Kecamatan Way Khilau mendatangi inspektorat kabupaten pesawaran provinsi Lampung, guna mengkonfirmasi dugaan temuan masyarakat terkait laporan beberapa bulan lalu ke Kejari Gedong Tataan Pesawaran, dimana ada beberapa point yang dilaporkan dengan dugaan pengangkatan aparatur desa kubu batu yang tidak seusai dengan permandagri 83 , bantuan langsung tunai ( BLT ) diduga sudah ada yang mencairkan namun tidak disalurkan ke warga penerima serta adanya manipulasi keluarga penerima manfaat yang tidak mengindahkan 17 kriteria dan dugaan anggaran ketahanan pangan yang nilainya ratusan juta rupiah, hal ini di sampaikan oleh DQ selaku salah satu warga yang ikut serta menyampaikan pelaporan ke kejaksaan negeri Gedong Tataan yang saat ini telah di limpahkan ke inspektorat, jum’at (22/09/23)
Dalam keterangan nya dia sebagai warga Kubu Batu benar – benar berharap kepada inspektorat dan kejaksaan negeri kabupaten pesawaran agar serius dan tegak lurus dalam membantu Negera dalam menindak tegas dugaan pencegahan korupsi kolusi nepotisme (KKN).
“Saya berharap kepada inspektorat dan Kejari agar bisa serius dan konsisten tegak lurus membantu dalam menindak tegas pencegahan korupsi kolusi novetisme ( KKN ) Saya menilai bahwa pengangkatan aparat desa kubu batu itu tidak sesuai dengan permendagri , karena tidak pernah melakukan pembuatan tim seleksi, siapa tim seleksinya kami tidak tahu, ada lagi nama yang tercantum di rekom kecamatan dan yang kerja berbeda dan ini merupakan akal – akalan yang tidak baik dan perlu di garis bawahi kami tidak ada kepentingan apapun dalam hal ini kecuali atas nama kepentingan pemekonan, murni atas nama masyarakat agar harapannya desa kami lebih maju dan memiliki pemerintahan desa yang berintegritas dan berlegitimasi secara hukum dan aturan.
Masih menurutnya ,” ada beberapa penerima BLT yang diduga tidak di salurkan namun tanda tangan nya diduga dipalsukan , ini bisa di pertanggung jawabkan , untuk persoalan ketahanan pangan yang nilai nya ratusan juta bebeknya entah kemana, kandang saja yang ada, produksinya seperti apa, pengelolanya siapa ?, sudah itu hasil dari produksi atau keuntungannya kemana, padahal pemerintah pusat membuat program ketahanan pangan untuk membantu masyarakat dalam penyediaan pangan yang bisa di manfaatkan oleh masyarakat desa yang bersangkutan bukan untuk keuntungan keluarga kepala desa. kami masyarakat tidak pernah di beri tahu kalau ternak bebek itu ternyata anggaran dari dana desa , ungkap nya.
Masih menurut DQ iya bersama masyarakat akan meneruskan pelaporan ini, mungkin kami akan sampaikan ke kejaksaan tinggi, ke badan pengawasan kejaksaan dan bila perlu kami akan mengada kan audensi Bupati, Komisi 1 DPRD Pesawaran dan DPRD Prov. Lampung bahkan dengan gubernur Lampung. apa bila laporan kami ini tidak di tindaklanjuti secara seriua oleh pihak yang berwenang di wilayah Pesawaran ini .
Sementara inisial AR penerima BLT yang diduga tidak pernah menerima, menerangkan bahwa Namanya terdata saat melihat di daftar nama yang data nya di pegang oleh inspektorat saat iya memenuhi panggilan inspektorat bagian investigasi .” Saya melihat nama saya terdaftar penerima BLT desa kubu batu , yang dilihatkan oleh tim investigasi inspektorat tadi , namun saya tidak pernah menerima bantuan BLT , tapi nama saya sudah ada yang menandatangi , saya menduga ada yang memalsukan tanda tangan saya.
Ungkap AR. Serta masih menurut AR bahwa ada puluhan aparat desa sdh menerima BLT bahkan keluarga Kepala Desa pun menerima setelah AR melihat SPJ yang di tunjukkan oleh pihak Inspektorat.
Sementara team investigasi inspektorat menyampaikan kepada beberapa awak media, pihak nya masih mendalami dan akan kembali memanggil aparatur desa yang telah di laporkan warga ,dan akan mendalami terkait pengelolaan ketahanan pangan tersebut, pungkas nya. (Arifin)