JOMBANG –www.mediahumaspolri.com… Warga Dusun Tronyok, Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang resah terhadap dampak tempat pengolahan limbah telur untuk pakan ternak lele di Desa Temuwulan, karena menimbulkan bau busuk yang menyengat.
Menurut nara sumber,, tempat pengolahan limbah telur yang dikeluhkan warga tersebut, diketahui milik suami oknum perangkat serta kepala desa setempat.
Kedua tempat pengolahan limbah telur itu disinyalir belum mengantongi izin.
“Bau busuknya sangat menyengat, saat terhirup warga setempat sering mual dan tidak enak makan,” kata sumber yang enggan namanya disebutkan kepada awak media, Minggu (15/8/2021).
Warga merasa tidak nyaman karena baunya mengganggu dan mengancam kesehatan seperti infeksi saluran pernafasan.
Salah seorang warga dusun Tronyok, Basori berharap
instansi terkait segera menindak dan menutup tempat pengolahan limbah telur. Karena bau yang ditimbulkannya sangat mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami minta pabrik pengolahan limbah telur di desa Temuwulan untuk ditutup, karena baunya sangat merugikan warga dusun Tronyok,” tegas dia.
Bau busuk dari dua tempat pengolahan limbah telur itu, tidak hanya dirasakan warga dusun Tronyok, desa Sukorejo saja. Tapi masyarakat dusun Cangkring, desa Cangkringrandu merasakan hal sama.
“Kami bukan hanya mengeluh, tapi itu sangat menggangu aktivitas warga sekitar dampaknya sangat terasa, polusi udara dan tidak baik bagi kesehatan,” ujar warga dusun Cangkring, Didin di tempat berbeda.
Ia menuturkan, bau busuk dari tempat pengolahan limbah telur ini makin menyengat disore hari.
“Tempat pengolahan limbah telur itu kurang lebih sudah setahun ini beroperasi, limbah telur diambil dari pabrik penetasan ayam,” kata Didin menambahkan.
Sebenarnya pemilik tempat pengolahan limbah telur, dikatakannya sudah pernah didatangi oleh warga. Namun, hanya janji yang diterima masyarakat.(team)