WARGA KELUHARAN SUKADANA SERAHKAN SENPIRA KE POLSEK KOTA KAYUAGUNG OKI
Mediahumaspolri.com,-Kayuagung- Warga Kelurahan Sukadana Kecamatan Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan kesadaran sendiri menyerahkan sepucuk senjata api rakitan (SENPIRA) jenis Pistol ke Pihak Kepolisian dalam Jajaran Polres Oki.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Lurah Sukadana FAHRUROZI yang didampingi oleh Camat Kota Kayuagung ISKANDAR S. Sos, yang diserahkan di Mapolsek Kayuagung, disaksikan Kapolsek AKP. EKO SUSENO SH, (Kamis/23-09-2021).
Penyerahan Senpi Rakitan tersebut merupakan tindaklanjut dari kegiatan sosialisai yang dilakukan oleh Jajaran Kepolisian kepada warga melalui Pemerintah setempat.
Dalam kegiatan itu di tandai dengan penandatangani berita acara penyerahan Senpira dari Lurah Sukadana atas nama masyarakat kepada Kapolsek Kota Kayuagung.
Lurah Sukadana mengatakan, Senpira ini awalnya dipegang oleh seorang warga dengan tujuan untuk menjaga diri, namun setelah sering kali berkomunikasi bersama masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibnas agar situasi kondusif, ada warga yang datang menyerahkan Senpira.
“Untuk identitasnya tidak bisa saya sampaikan, awalnya warga ini datang dan berkonsultasi, lalu saya jelaskan hingga akhirnya Senpi tersebut diserahkan”, kata Lurah.
Sebagai kepala Kelurahan, dirinya merasa senang ada warganya yang dengan penuh kesadaran sendiri menyerahkan Senpira yang dimilikinya.
“Saya berharap perilaku positif dari warga yang menyerahkan Senpira ini dapat menjadi Motivasi bagi warga lain”, kata dia.
Hal senada dilingkungan Camat Kayuagung ISKANDAR S.Sos. Menurut dia, pihaknya juga telah menghimbau kepada Kades dan Lurah selaku kepala wilayah untuk dapat melakukan sosialisai kepada warganya masing-masing.
Camat juga berharap warga lain yang saat ini masih menyimpan senjata api rakitan untuk menyerahkannya ke pihak Kepolisian.
“Silahkan laporan ke Kades atau lurah masing-masing, nanti akan didampingi atau dititipkan ke Pemerintah setempat”, tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek AKP. EKO SUSENO mengucapkan terima kasih atas penyerahan Senpi rakitan ini. Warga yang masih menguasai Senpi dan amunisi agar segera menyerahkannya ke pihak Kepolisian secara sukarela, jika ingin terhindar dari jeratan pidana dalam UU darurat Nomor 12 Tahun 1951.
“Polsek Kayuagung selalu aktif memberikan himbauan kepada warga, yang kemungkinan masih menyimpan senpira”, pungkas dia.
(team mhp)