Media Humas Polri // Semarang
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang Jawa Tengah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 kepada warga masyarakat Kelurahan Mugassari Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang.
Sebanyak 78 sertifikat diserahkan kepada warga masyarakat penerima sertifikat tanah program PTSL tahun 2022.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Lurah Mugassari Yumi Astuti didampingi tim PTSL dari BPN Kota Semarang di Balai Kelurahan Mugasari, Jalan Mugas Dalam VIII No 23 Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang, Kamis (2/3/2023).
Lurah Mugassari Yumi Astuti menjelaskan, sertifikasi tanah program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat.
Dia berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk dapat menyimpan dan menjaga dengan baik sertifikat tanah yang telah diberikan agar tidak hilang. Karena sertifikat yang telah dimiliki dapat dimanfaatkan untuk modal usaha yang produktif guna meningkatkan perekonomian keluarga.
Secara terpisah saat dihubungi melalui aplikasi WhastApp pada hari Jum’at (3/3/2023) Yumi Astuti mengatakan, untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kelurahan Mugassari mengajukan kurang lebih sebanyak 125 bidang. Masuk klasifikasi satu sebanyak 78 bidang, fasilitas umum sebanyak 5 bidang dan yang lain belum jadi karena masih ada kekurangan berkas.
“Kami berharap mudah-mudahan kekurangannya bisa jadi di tahun 2023 ini,” pungkasnya. (Marhen)