Warga Kena Tipu Hingga Terima Uang Kebul Rp.100.000
Di Bodohi Oleh PT.Subang Harapan Sejahtera Plastik
Media Humas polri.com – Subang
Puluhan warga kampung segrang desa padaasih kecamatan Cibogo kabupaten Subang datangi kantor DPMTSP kabupaten Subang, Jumat 25 Maret 2022 sekitar pukul 9.00.
Kedatangan warga desa padaasih itu terkait adanya pembangunan pabrik pengolahan limbah di kampung segrang desa padaasih, Kehadiran warga tersebut di dampingi kepala dusun, dan RT setempat yang diterima kasi Wasdal Asep dan jajarannya untuk berdialoh dengan perwakilan warga.
Dari hasil dialog tersebut di sepakati Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) juga satpol PP dan juga di dampingi pihak kecamatan Cibogo yang di wakilkan MP kecamatan Cibogo mendatangi lokasi pembangunan pabrik pengolahan limbah di kampung segrang, tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 yang langsung dilakukan dialog tetapi tidak ada perwakilan dengan pihak perusahaan PT Subang Harapan Sejahtera Plastik, hanya ada muhali yang mengakui sebagai pesuruh yang juga menjabat anggota BPD desa padaasih, ketika dimintai tanggapannya terkait keluhan warga Ali mengatakan ” setau saya pihak perusahaan sudah mengadakan sosialisasi dengan warga kemarin di desa ada rencana pertemuan di desa cuman di batalkan oleh kepala desa” saya tidak tau alasannya kalau perusahaan siap siap pak ungkap Ali. Kalau pun menyalahkan perusahaan, saya ga tau persis dimana kesalahannya dan saya ga ada alasan untuk menyalahkan perusahaan, imbuh nya.
Sementara Ganda selaku tokoh masyarakat kampung segrang ketika dimintai tanggapan nya mengenai pembangunan pabrik pengolahan limbah.
Kepada awak media mengatakan saya sebagai masyarakat mengenai rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah ini merasa was was takut anak cucu kami terkena dampak apa lagi jarak dari pemukiman hanya 80 meter bayangkan mas gimana nasib kami kedepan kalau benar pabrik pengelolaan limbah ini benar benar berdiri, pokonya saya minta satpol PP segera menutup memberhentikan proyek ini apa lagi kalo ga ada. Ini saya minta pak bupati H Ruhimat turun tangan agar tau permasalahan nya tegas Ganda. Sementara warga yang lain minta nama nya ga di tulus.
Turut menambahkan awalnya memang ada sekitar 15 orang yang mendapat uang kebul 100 ribu tapi itu bukan pemberian ijin dan kami menandatangani tidak ada berita acara kertas kosong sebagai rakyat bodoh saya tanda tangan aja cuman memang denger awalnya mau di bikin yayasan gitu mas maka nya saya tandatangan beber warga,
Sementara pihak dinas DPMTSP yang di wakili Asep ketika di mintai tanggapannya belum bisa memberikan tanggapannya nanti saya belum bisa mengeluarkan stegmen nanti aja saya harus bicara dulu dengan atasan Imbuhnya.
Media Humas polri -Jbr-Subang R.B Dipho.k- Iwan.gunawan /cs