LEBAK || Media Humas Polri
Warga lima kampung Desa Sangiang Tanjung, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak datangi kantor desa, meminta tuntutan penolakan pembangunan ternak kandang ayam broiler di sekitar kampung mereka.
Pasalnya, pembangunan kandang ayam tersebut, akan mengganggu terhadap kenyamanan lingkungan warga yang dekat dengan sekitar kandang tersebut.
Warga juga telah memasang spanduk baleho penolakan di lokasi ternak kandang ayam yang akan dibangun, warga khawatir selain akan menimbulkan bau tak sedap, juga akan banyak lalat. “Tentunya ini akan berdampak kepada kesehatan kami kata apud, (warga kp Cilanggong). Karena itu kami menolak rencana pembangunan kandang ayam tersebut, apalagi sebelumnya tidak ada sosialisasi terlebih dahulu,” ujar Apud kepada para awak media Senin, (7/8/2023) kemarin.
Kelima kampung yang menolak tersebut yakni, Kampung Cilanggong, Cikadueun, Dalung, Dukuh dan Jasinga. Pada intinya kami menolak rencana pembangunan kandang ayam tersebut.
Hasil audiensi bersama Kepala Desa Sangiangtanjung Hapid Jurkoni belum bisa mewujudkan keinginan warganya dalam penolakan kandang ayam tersebut. Kades meminta waktu pada warga untuk membuat pertimbangan bersama pihak perusahaan, namun untuk waktunya belum menjelaskan pada warga kapan dan berapa lama untuk menentukan.
“Pada dasarnya kepala desa masih mementingkan kepentingan pribadi, dan kelompok golongan tertentu, bukan lebih mementingkan keinginan warganya sendiri, karena tidak menuruti keinginan warga. Jelas hal ini kepala desa lebih berpihak pada pihak perusahaan dan kepentingannya,” tandas Apud.
Warga lainnya juga mengatakan, yang menjadi korban dalam hal ini adalah warga terdekat, padahal yang berperan dalam hal perizinannya adalah dari pihak warga dan pemerintah.
“Situasi warga saat ini lagi memanas, jadi kami tetap menolak dan akan terus menolak. Kami akan berjuang sampai keinginan kami dikabulkan, penolakan pembangunan ternak kandang ayam. Dan jika Kepala Desa tidak bisa mengindahkan keinginan warganya sudah pasti amukan warga tidak akan terbendung di kemudian hari, karena hasil audiensi tadi belum ada keputusan. Kami selaku warga menunggu keputusan hasilnya dari kepala desa dalam waktu dekat ini,” kata Adul.
“Kami berharap, pemerintah desa, pemerintah kecamatan hingga pemerintah kabupaten mendengar aspirasi penolakan kami ini, sebab kalau diteruskan khawatir terjadi kisruh serta bentrok antar warga, antara warga yang menolak dengan warga yang pro – kepentingan,” kata Adul, warga Kampung Dalung.
“Pihak aparatur pemerintahan desa pada saat meminta ijin pada warga dilakukan pada tengah malam dengan didatangi ke rumah masing – masing warga dengan disodorkan kertas surat untuk ditandatangan namun, warga tidak membacanya,” kata Adul.
Tambah Adul, “Seharusnya masyarakat di undang sama pemerintahan desa, dikumpulkan bersama, desa menyampaikan sosialisasi terlebih dahulu, baru setelah itu memohon meminta izin pada warganya yang dekat dengan lingkungan kandang ayam yang akan direncanakan dibangun, jadi jelas. Kami merasa diabaikan dan warga merasa tidak dipedulikan diperhatikan dan tidak dianggap sebagai warga yang akan kena dampak,” tandasnya. (Dh)