Warga Menggruduk Kantor KEMENAG Demak Karena ituding Tidak Netral

Media Humas Polri//Demak

Warga Kabupaten Demak yang tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Demak (AMPDD), hari Rabu (16/10) menggruduk kantor Kemenag. Mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) bersikap netral.

Bacaan Lainnya

Sambil membentangkan spanduk berbagai tuntutan, ratusan warga yang berjalan kaki membuat area jalan menuju kantor Kemenag sempat macet.

Terlihat beberapa poster yang dibentangkan tertulis antara lain, jaga Netralitas Pemilu, Kemenag Kok Berpihak, baru saat ini kantor Kemenag di gruduk warga sebelum -sebelumnya belum pernah ada, Kepala Kemenag telah mencoreng institusi yang dianggap sangat sakral dan bunyi lainnya yang dilontarkan dari para demonstran.

Sepanjang jalan yang dilalui, mereka menuntut Kepala Kemenag Afief Mundzir dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Demak agar menjaga netralitas Pilkada.

Kordinator Lapangan (Korlap) AMPDD, Sahal Mahfudz menegaskan, bersama warga unjuk rasa dilakukan lantaran diduga Kepala Kemenag Demak Afief Mundzir diragukan netralitasnya dalam pilkada.

“Kami datang kesini untuk memastikan bahwa demokrasi tidak dinodai dengan berpihaknya ASN kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) tertentu dalam pilkada Demak, “ujarnya.

Sahal pun merasa prihatin dengan adanya dugaan ketidak netralan yang diduga dilakukan jajaran Kemenag Demak tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, bahwa kepala Kemenag Demak diduga memberikan arahan kepada pihak-pihak tertentu untuk mendukung calon tertentu. Kalau ini benar, maka itu melanggar prinsip-prinsip netralitas ASN sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan”.

“Kami meminta ASN menjaga netralitasnya. Jaga integritasnya. Jangan gunakan jabatan publik untuk kepentingan politik. Kami minta penyelenggara negara agar mewujudkan komitmen netralitasnya dan pengawas pemilu harus menindak tegas bagi ASN yang melanggar, “ujar Sahal.

Mengenai tudingan ketidak netralan yang dilontarkan masyarakat kepada Kemenag, dibantah oleh Afief Mundzir. Tudingan tersebut menurutnya sangat tidak berdasar. Ia memahami posisi ASN yang tidak boleh terlibat politik praktis, karena hal ini jelas ada sangsinya.

Mundzir mengaku tidak pernah merasa mengendorse Eistianah, sebagai salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Demak. Dalam setiap kebijakan nya, ia hanya menyampaikan tetap melanjutkan kemitraan dengan Pemerintah Daerah, siapapun Bupati nya.

“Kami ASN dari Kemenag selalu menjaga netralitas Pilkada di Demak. Di semua jajaran, setiap apel pagi selalu saya tekankan agar bersikap netral. Bila ada oknum ASN yang tidak mematuhi arahan ini, pasti ada sangsi buat mereka”.

“Saya pun tidak pernah mengendorse Eistianah sebagai Paslon incambent. Saya hanya berharap kemitraan Kemenag dengan Pemerintah Daerah terjalin keberlanjutan kepada siapapun yang jadi Bupati, “kata Mundzir.

Sebagaimana tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Demak:
1. Menuntut Netralitas ASN KEMENAG Kabupaten Demak. Kami meminta agar Kepala Kantor KEMENAG Demak dan seluruh ASN di Kabupaten Demak mematuhi ketentuan netralitas sebagaimana diatur dalam undang-undang. ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, demi menjaga integritas proses demokrasi yang sedang berlangsung.

2. Mengutuk Segala Bentuk Penyalahgunaan Jabatan untuk Kepentingan Politik. Kami mengecam keras setiap tindakan pejabat publik yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan politik. Tindakan ini merusak demokrasi dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik, termasuk Kementerian Agama.

3. Meminta Kementerian Agama RI untuk Bertindak Tegas. Kami mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran ini. Apabila terbukti bersalah, kami meminta agar Kepala Kantor KEMENAG Kab. Demak segera dimutasi dari jabatannya guna menjaga netralitas dan kredibilitas Kementerian Agama.
4. Menjaga Demokrasi yang Bersih dan Berkeadilan. Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Demak berkomitmen untuk mengawal proses PILKADA 2024 agar berlangsung dengan adil, transparan dan demokratis. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Demak untuk tetap menjaga demokrasi yang bersih, bebas dari intervensi, dan berkeadilan. ( Ismun)

Pos terkait