Media Humas Polri // Wonogiri
Polres Wonogiri Polda Jateng, Nasib malang menimpa Samin (45), warga Kelurahan Sambitileng Kec. Purwantoro Kab. Wonogiri. Ia meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik di kebun pekarangan rumahnya, Selasa (9/1/2024). Saat itu, korban tengah beraktifitas di kebun untuk menanam kunir.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., Mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh Simin (54) yang ketika itu melintas di sekitar TKP, ketika itu saksi melihat korban tergeletak di tengah kebun dengan kondisi tak beregerak dan tubuh korban menindih kabel.
“Korban ditemukan tergeletak dengan cangkul di tangannya, Kemungkinan saat itu korban beraktifitas mencangkul, dimungkinkan saat mengayunkan cangkul mengenai kabel yang berada di TKP hingga menyebabkan korban terjatuh dan menindih kabel tersebut” pungkasnya
Kasi Humas menambahkan, Dari tubuh korban terdapat luka bakar sedalam 3 CM dimungkinkan akibat tersengat listrik, hasil pemeriksaan petugas medis Puskesmas Purwantoro menyatakan tidak ada tanda penganiayaan.
Saat ini jenasah korban telah di serahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. ( Tim MHP / Zaenal)