Warga Sengketa Tanah Babinsa Koramil Kodi Bantu Mediasi

Warga Sengketa Tanah, Babinsa Koramil Kodi Bantu Mediasi

Media Humas Polri||KODI SBD NTT
Babinsa Koramil 02/Kodi Serda Muthar dan Kopda Panji Anugerah membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga yang terletak di Desa Mali Iha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Rabu (23/11/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh Kepala Desa Mali Iha dan Perangkatnya serta pihak yang dimediasi.

Pada kesempatan ini Babinsa Serda Muhtar mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.

Serda Muthar juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kelurahan.

“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Kepala Desa memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.

Untuk mediasi pada hari ini kedua belah pihak memutuskan berdamai dan sudah menemukan solusi yang nantinya akan dibayar lunas oleh pihak terlapor dengan menggunakan hewan kerbau yang akan di bayar pada tanggal 28 Februari 2023.

(Mrth/MHP)

Pos terkait