Prabumulih // Mediahumaspolri.com
Masyarakat simpang 4 nigata patih galung- kecamatan Prabumulih Barat Meminta Pihak angkutan Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field yang merupakan bagian dari Zona 4 Regional Sumatera Selatan yang Membawa peralatan pengeboran atau RIG, yang beroperasi di wilayah desa gunung kemala. Kecamatan Prabumulih barat. agar segera pihak perusahaan Bertanggung jawab atas jalan yang penuh Debu yang memasuki Rumah warga yang berada di pinggir jalan nigata tersebut ”
Jalan Nigata yang memisahkan kelurahan patih galung dan kelurahan anak petai dipenuhi debu tanah liat. Tanah tersebut berasal dari truk pengangkut peralatan RiG. dengan bak terbuka yang melintas di jalan simpang 4 jalan gunung kemala.atau yang sering disebut Jalan Nigata.
Yang paling parah adalah di persimpangan 4 jalan gunung Kemala.Kelurahan patih galung. Debu pekat di jalan membuat pengendara harus menutup mulut dan hidung jika melintas di sana. Bahkan pohon di sekitarnya berubah warna kekuningan karena tertutup debu.
“Ini paling parah. Debunya sangat pekat. Apalagi musim kemarau. Sangat rawan terkena ISPA,” kata jono seorang pedagang di Simpang 4 jalan gunung kemala kelurahan patih galung, Rabu (17/5/2023).
Seorang pengendara, juni warga Kota Prabumulih mengatakan Debu pekat di jalan Nigata, tersebut sudah berlangsung beberapa minggu. Ia kecewa terhadap pihak-pihak perusahaan Pertamina. yang tidak memikirkan Masyarakat yang berada di pinggiran jalan tersebut pungkasnya ”
Pihak awak Media langsung turun ke jalan Nigata simpang 4 yang terletak di RT.02 RW.01 / kelurahan patih galung,Kecamatan Prabumulih Barat.Yang penuh dengan Debu di sepanjang jalan tersebut. Dan langsung menemui salah satu warga yang Berisinal ( DO) iya mengatakan Rumah nya Saat ini Penuh dengan Debu. Yang di akibatkan oleh angkutan Mobil membawa Peralatan pengeboran Minyak. Iya juga mengatakan akan menutup akses jalan Nigata tersebut kalau pihak Perusahaan Pertamina tidak mau bertanggung jawab untuk penyiraman akses jalan tersebut.
DO juga mengatakan, pihak truk atau perusahaan angkutan PT .PDSI,juga berkewajiban membersihkan jalan yang Penuh Debu akibat ulah mereka, ketika sisa material tanah berserakan di jalan.”ungkapnya.
Awak Media menghubungi melalui via Wshasp.Salah satu pengurus Angkutan tersebut yang bersinial (R) Mengatakan ke awak Media akan segera di sampaikan dengan atasannya apa keluhan Warga atau Masyarakat yang berada di pinggir jalan Nigata tersebut, tegasnya “. (Redi)