Wartawan PWRI DPC Kota Cirebon bantu Bebaskan Korban Perdagangan Manusia di Kamboja
Media Humas Polri || Cirebon
Seorang jurnalis yang juga Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Kota Cirebon, Raden Kemal, berhasil mengungkap kasus perdagangan manusia yang melibatkan warga negara Indonesia di Kamboja. Keberhasilan ini tidak hanya membawa kebahagiaan bagi korban, tetapi juga menjadi bukti nyata upaya seorang jurnalis dalam membela kemanusiaan 23-07-2024.
Raden Kemal mengisahkan perkenalannya dengan seorang wanita bernama Silvia di Facebook. Silvia, yang mengaku sebagai sales marketing produk kecantikan di Medan, menarik perhatian Kemal. Namun, insting jurnalistiknya mencium kejanggalan dalam percakapan mereka. Setelah beberapa pertanyaan menjebak, terungkap bahwa identitas Silvia adalah fiktif dan terlibat dalam sebuah lingkaran penipuan yang menggunakan robot.
Kecurigaan Kemal semakin kuat ketika ia memaksa untuk berbicara langsung melalui telepon. Silvia setuju, namun meminta waktu untuk persiapan. Kemal mengecek nomor telepon Silvia dan menemukan bahwa nomor tersebut berasal dari Jawa Timur. Akhirnya, Kemal mengungkapkan identitasnya sebagai wartawan dan Ketua PWRI DPC Kota Cirebon. Silvia nampak langsung menghindar kemudian menutup teleponnya.
Beberapa saat kemudian, seseorang bernama Fahrizal menghubungi Kemal dan mengaku sebagai Silvia. Fahrizal mengungkapkan bahwa ia terpaksa melakukan penipuan tersebut karena diperintah oleh bosnya. Ia saat ini berada di Kamboja sebagai korban perdagangan manusia, bersama dengan lima orang lainnya dari Medan dan Aceh. Mereka bertugas sebagai “scamlove”, menipu pria , agar mentransfer sejumlah uang, dengan target bulanan sebesar 60 juta rupiah per orang, dan jika target tidak tercapai mereka bisa di siksa sampai di Strom bahkan dijual lagi entah kemana.
Fahrizal dan rekan-rekannya memohon bantuan Kemal sebagai wartawan untuk membantu mempercepat proses pelaporan mereka ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) agar proses pembebasan mereka dipercepat. mereka pernah melapor tapi sejauh ini belum ada perkembangan, Mereka mengirimkan data seperti KTP dan titik lokasi di Phnom Penh Kamboja, termasuk share location alamat gedung dan lantai tempat mereka disekap :
Nama Perusahaan Golden Wealth V Casino Lek Muoy Preah Sihanouk, Kamboja Gedung 10 Lantai 8 No 801, lantai 2 No 226
Kemal segera menghubungi ketua PWRI DPD Jabar Dr H.Hermawan SH MH karena PWRI memiliki posbakum, dan H Hermawan menyatakan siap membantu mereka, Kemal juga meminta salah satu dari mereka menghubunginya lewat nomer HP yang katanya di sadap oleh si Boss, disitu kemal bercerita , PWRI akan menindaklanjuti kasus ini kepada Kementrian Luar negeri , dan KBRI di Kamboja, juga berencana memviralkan kasus ini di Indonesia untuk menarik perhatian publik, hal ini dilakukan Kemal tentunya agar para mafia perdagangan manusia itu mendengar, karena menurut cerita mereka masih orang Indonesia juga yang bekerja untuk orang China
Hanya berselang dua hari setelah itu, Kemal menerima panggilan video dari para korban yang tampak bahagia. Lima remaja lelaki dan satu wanita berada dalam sebuah bus mengarah ke bandara di Kamboja , dengan raut wajah bahagia, mereka berterima kasih kepada Kemal , karena mereka semua di izinkan pulang oleh bosnya, Mereka kini dalam perjalanan pulang ke Indonesia, berikut adalah para korban menurut KTP masing masing : Fahrizal 25 th ( Deli Serdang), M Arif 24 th ( Aceh Tamiang ), Nadia Syafira 18 th ( Aceh Tamiang ), M Riski Syahputra 25 th ( kota Binjay ), Erlangga Swardana 24 th ( Aceh Tengah ) dan Mohamad Rio Wardhana 23 th ( Deli Serdang ) namun dari foto yang dikirim masih banyak warga Indonesia dari berbagai daerah yang masih disekap disana.
Dalam satu percakapan via vidio call dalam perjalanan menuju bandara di Kamboja, Arif salah satu korban mengatakan, sebelumnya sempat terjadi komunikasi antara Sivia ( Fahrizal ) dengan bos mereka, Silvia mengatakan bahwa calon korbannya adalah wartawan Indonesia yang banyak bertanya seperti sedang mencari informasi, lalu sang bos meminta segera menghentikan komunikasi dengan kemal, setelah kejadian itu mereka di izinkan pulang tanpa syarat , karena sebelumnya jika ingin pulang keluarga mereka harus menebusnya dengan biaya 35 jt perorang
Entah suatu kebetulan atau memang siasatnya berhasil , tapi apaupun itu Kemal merasa bersyukur dan bahagia atas pembebasan mereka dan melihat para anak muda tersebut dapat kembali berkumpul dengan keluarga mereka. Ia berharap pemerintah Indonesia dapat bekerja lebih baik dalam menangani kasus-kasus perdagangan manusia yang masih banyak terjadi.
Namun ada hal yang mengherankan dalam proses pemulangan para pekerja terkesan seperti buru buru , karena tidak ada proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, dimana para korban seharusnya didata terlebih di kepolisian Kamboja sekitar 14-25 hari , lalu diserahkan ke pihak imigrasi sekitar 20-30 hari, dan terakhir ke KBRI, tapi mereka di jemput oleh polisi Kamboja dan langsung diarahkan ke bandara dan menurut informasi perusahaan ini sekarang sedang bersiap untuk pindah ke tempat lain karena keberadaan mereka sekarang dianggap sudah tidak aman lagi.
“Kami bersyukur atas bantuan dan kerja sama semua pihak yang terlibat dalam pembebasan kami. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam membantu sesama,” ujar Raden Kemal, Ketua PWRI DPC Kota Cirebon.
Kasus ini menjadi bukti bahwa peran seorang jurnalis bukan hanya melaporkan berita, tetapi juga bisa menjadi agen perubahan dalam menyelamatkan nyawa dan memberikan harapan dalam kasus ini tentunya bagi korban perdagangan manusia.
Saat Berita ini diturunkan semua korban human trafficking Sudah kembali berkumpul dirumah dengan keluarganya masing masing.(rdy)