Wooo!!! Dana Desa, Ulu Danau Diduga Telah Di Mark Up Oknum Kepala Desa.
Media Humas Polri || SumSel 05 mei 2022
Dengan Menggunakan dana desa pemerintah desa ulu danau kecamatan sindang danau kabupaten oku selatan. Mengangarkan beberapa item kegiatan, Baik itu pembangunan atau pemberdayaan.
Adapun hasil keluhan dan laporan masyarakat diduga oknum kepala desa melaksanakan pembangunan dalam ruang lingkup desa dan membangun tempat wisata tempat nya di atas bukit danau rakihan.
Ada beberapa kegiatan pembangunan yaitu.
(1). Pembangunan pagar di
atas bukit danau
Rp. 219.737.000
(2). Pelataran tempat duduk
di atas bukit danau
rakihan Rp. 152.032.000
(3). Pos jaga Rp. 42.768.000
(4). Tembok penahan tanah
50 × 1 m Rp. 76.014.600
(5). Tembok penahan tanah
50 × 2 Rp. 61.144.700
(6). Jalan rabat begon 50 × 2
Rp. 25.520.700
(7). Pelataran paving block
Rp. 73.636.000
(8). Jalan rabat beton 18 × 5
Rp. 27.741.000
(9). Pengadaan ayunan
Rp. 6.000.000
(10). Pengadaan meteran +
kabal Rp. 4.400.000
(11). Tembok penahan tanah
52 m Rp. 78.907.000
(12). Pencegahan covid 19
Rp. 108.976.080
Pembangunan oknum kepala desa ulu danau kecamatan sindang danau ini diduga telah terjadi penyelewengan anggaran atau mark up.
Diduga ada pembangunan yang di anggarkan tidak di realisasikan, Diduga fiktif.
Saat team melakukan investigasi di desa ulu danau banyak menemukan kejanggalan dalam pembangunan yang di laksanakan oknum kepala desa.
Saat team mewawancarai beberapa masyarakat mereka mengatakan bahwa, Kepala desa kami hanya membangun di pematang danau. Kalau di dalam desa kami tidak melihat pembangunan. Apa lagi pembangunan jalan untuk ke kebun. Kami tidak tahu pak, sebab tidak ada pembangunan jalan di desa kami. Setahu kami kepala desa hanyan sibuk membangun tempat wisata. yaitu Pembangunan pagar. pos jaga tempat duduk . Dan yang lainnya kami tidak tahu pak.ungkap nya
team media mendatangi tempat kediaman kepala desa untuk melakukan komfirmasi. Bapak kades tidak ada di rumah. team media coba komfirmasi lewat via telpon namun tidak di angkat atau tidak di jawab oleh kades desa ulu danau tersebut .
kemudian media menjambangi camat sindang danau di kediamanya untuk komfirmasi mengenai kinerja oknum kedes ulu danau tersebut . iya menjelaskan bahwa pembangunan di tahun 2021 di pasti ada kalaupun tidak ada akan segerah di bangunkan di tahun 2022. tetapi dana angaraan 2021 seharusnya sudah selsai .yang menjadi pertanyaan taem media kenapa harus angaran dana tahun 2021 di pergunakan di tahun 2022.menurut anturan permenagri januari sampai 31 desember semua kegiatan sudah selesai.apa bila tidak menyelesaikan mangka dana tersebut segerah di silpa .( di kembalikan ) diduga kades telah melenggar UUD NO 31 tahun1999 jo NO 20 tahun 2021. pungkas teem
Team media mewakili masyarakat meminta kepada dinas yang terkait untuk mengecek dan menindak tegas hasil keinerja kepala desa yang diduga memark up anggaran dana desa.
tiem juga akan mengajukan temuan ini ke aparat penegak hukum agar di tindak lanjuti.
Team