Wow ngeri pantas aman para Pratin ( Kades) ternyata ada dugaan setoran ke Polres, ke kejaksaan dan Inspektorat dan DPMD Kab Lampung Barat

Wow ngeri pantas aman para Pratin ( Kades) ternyata ada dugaan setoran ke Polres, ke kejaksaan dan Inspektorat dan DPMD Kab Lampung Barat

Media humas polri.com,Terkait adanya pengakuan dari sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Lampung 4 instansi telah memungut uang yang di total sejumlah delapan belas juta rupiah kepada peratin (kepala Desa ) setiap tahunnya menjadi buah bibir di Kabupaten Lampung barat

Bacaan Lainnya

Dalam pengakuan Peratin ( Kades )di Kabupaten Lampung barat mengaku untuk setoran ke polres Rp.5 juta kejaksaan Rp.5 juta inspektorat Rp.5 juta dan yg terakhir pmd Rp.3 juta di total 18 juta rupiah

Namun setoran para Kepala desa tersebut, tidak diketahui jelas terkait peruntukan uang itu digunakan untuk apa. Setoran ini juga ternyata, telah menjadi budaya dan sudah berlangsung lama pasca digulirkannya Dana Desa yang dananya ada yang mencapai Milyaran Rupiah di alokasikan ke Desa

Menurut informasi, dana setoran untuk membeckup kegiatan-kegiatan pembangunan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa

Sudah jelas ada pengakuan dari beberapa kepala desa yang terpaksa melakukan olah sana olah sini untuk menutupi uang setoran tidak jelas yang di total sebesar delapan belas juta rupiah. Itu kan sangat miris,

Kami dari tim media dan lembaga meminta kepada BPK RI Provinsi Lampung untuk turun tangan dengan mengaudit dana desa di Kabupaten Lampung barat

Terkait dengan setoran ke beberapa Institusi tersebut awak media menyimpan bukti bukti rekaman percakapan pengakuan dari beberapa Pratin ( Kepala.Desa)

Dengan adanya gembor gembor Brantas korupsi Brantas Pungli fakta mengejutkan, Polres , Kejaksaan, Inspektorat, DPMD kabupaten Lampung Barat ternyata mereka meminta jatah yang sangat fantastis.
Kalau satu tahun buat Polres Rp. 5000.000 ( Lima Juta ) X 136 Desa ( Pratin ) Menjadi Rp. 680.000.000 ( Enam Ratus Delapan Puluh Juta) Kejaksaan tidak kalah andil Rp. 680.000.000 dan inspektorat Rp. 68, 000.000 yang terkecil DPMD Hanya 3.000.000 X 136 = 408.000.000 sangat fantastis ,

Institusi yang seharus nya ikut membantu memberantas Tindak pidana Korupsi malah ikut memeras kepala desa meminta setoran ,

Masyarakat berharap kepada KPK, Kejagung turun mengaudit seluruh kepala desa ( Pratin) di kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung di duga dana desa dibuat ajang korupsi para lembaga dan institusi yang bobrok. Ungkap masyarakat ( Tim )

Pos terkait