Wow….Paska pemberitaan ,SDN 2 Terbaggi Mulya berikan surat edaran kepada wali murid
Media Humas Polri || Bandar Mataram
Setelah adanya pemberitaan di media Online dan cetak terkait adanya jual beli buku kepada siswa dan siswi SDN Terbanggi Mulya Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah. Kini pihak sekolah berikan edaran surat pernyataan yang di tujukan dan di tandatangani oleh wali murid, untuk pembelian buku tersebut .
Diduga surat edaran tersebut merupakan bentuk , Pembelaan pihak sekolah atas berita yang telah beredar dan seakan Jual beli buku kepada siswa ,i selama ini adalah atas persetujuan wali murid ,faktanya pihak SDN Terbaggi Mulya telah , dengan sengaja dan berani mengabaikan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan No 75 Tahun 2016 Tentang komite sekolah , serta peraturan presiden republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar ,(PUNGLI).
Ghofur ( ketua komite ) saat di konfirmasi terkait surat edaran yang di tandangani nya , Mengatakan , Surat tersebut bukan saya ( komite ) yang buat ,dibawa oleh pak Walijo ( guru ) untuk saya tanda tangani pada hari Kamis sore , tanggal 12 Januari 2023 , kemudian oleh guru di berikan kepada Siswa ,i untuk di sampaikan kepada wali murid ,untuk di tanda tangani ,
Pihak sekolah saat di konfirmasi tidak memberikan tanggapan , Adapun ketua K3S ( Tatik ) saat hendak di temui untuk konfirmasi , belum bisa karena masih sakit ,
Kairul Anam